PENDAHULUAN
Hanyalah
yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah
ialah orang-orang yang beriman kepada
Allah dan hari kemudian,
serta tetap mendirikan shalat, menunaikan
zakat dan tidak
takut (kepada siapapun) selain kepada Allah,
maka merekalah orang-orang yang diharapkan
termasuk golongan orang-orang yang
mendapat petunjuk.
(QS 9:18, At Taubah)
Masjid atau mesjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya
tempat sujud, dan mesjid berukuran kecil juga disebut musholla, langgar atau
surau. Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas
muslim. Kegiatan - kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah
dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam,
masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan, kegiatan-kegiatan sosial,
da'wah, pendidikan dan lain sebagainya juga akan menambah kesemarakan dalam memakmurkan Masjid.
Untuk merealisasikan fungsi dan
peran Masjid di abad ke-15 Hijriyah diperlukan organisasi Dewan Kemakmuran Masjid yang mampu mengadopsi prinsip-prinsip
organisasi dan management modern. Sehingga aktivitas yang diselenggarakan dapat
menyahuti kebutuhan umat serta berlangsung secara efektif dan efisien.
Kebutuhan akan organisasi Dewan Kemakmuran
Masjid yang profesional semakin tidak bisa ditawar lagi mengingat kompleksitas
kehidupan umat manusia yang semakin canggih akibat proses globalisasi,
kemudahan transportasi, kecepatan informasi dan kemajuan teknologi.
Dewan Keluarga Masjid, atau Dewan
Kemakmuran Masjid (DKM), merupakan organisasi yang dikelola oleh jemaah muslim
dalam melangsungkan aktivitas di masjid. Setiap masjid yang terkelola dengan
baik memiliki DKM dengan strukturnya masing-masing. Secara umum, pembagian kerjanya
terbagi menjadi tiga yaitu Bidang 'Idarah (administrasi manajemen masjid),
Bidang 'Imarah (aktivitas memakmurkan masjid) dan Bidang Ri'ayah (pemeliharaan
fisik masjid)
ORGANISASI DEWAN KEMAKMURAN MASJID
Masjid
tempat beribadah umat Islam, baik dalam
arti khusus (mahdlah) maupun
luas (ghairu mahdlah). Bangunannya
yang besar, indah dan bersih sangat
didambakan, namun masih kurang bermakna apabila tidak ada aktivitas syi’ar
Islam yang semarak. Shalat berjama'ah
merupakan parameter adanya kemakmuran Masjid, dan sekaligus menjadi indikator
kereligiusan umat Islam di sekitarnya. Kegiatan-kegiatan sosial, da'wah, pendidikan dan lain sebagainya
juga akan menambah kesemarakan dalam
memakmurkan Masjid.
Masjid adalah Baitullah tempat kita
beribadah dan kembali kepada-Nya. Di Masjid kita mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala, berjama’ah dalam
shaff-shaff yang teratur. Sikap dan perilaku egaliter dapat dirasakan,
kebersamaan dan ukhuwah nampak dengan jelas, serta perasaan saling mengasihi
sesama muslim terbentuk dengan baik. Di sini pula ghirah Islam dan kesatuan jama’ah menjadi nyata.
Di
masa Rasulullah Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, selain digunakan sebagai
tempat shalat berjama'ah, Masjid
juga memiliki fungsi sosial-budaya. Bagi umat Islam mengaktualkan kembali fungsi
Masjid sebagai tempat ibadah dan
pusat kebudayaan adalah merupakan sikap kembali kepada sunnah Rasul;
yang semakin terasa diperlukan di
era globalisasi dengan segenap kemajuannya. Reaktualisasi fungsi dan peran Masjid
adalah salah satu jawaban untuk meraih
kembali kejayaan umat Islam.
Dengan mengaktualkan fungsi dan perannya berarti
kita telah menempatkan Masjid pada posisinya
dalam masyarakat Islam. Masjid
menjadi pusat kehidupan umat. Artinya umat Islam menjadikan Masjid sebagai
pusat aktivitas jama’ah-imamah serta
sosialisasi kebudayaan dan nilai-nilai Islam. Pada gilirannya, insya
Allah, membawa umat pada keadaan yang lebih baik dan lebih islami.
Untuk merealisasikan fungsi dan
peran Masjid di abad ke-15 Hijriyah diperlukan organisasi Dewan Kemakmuran Masjid yang mampu mengadopsi prinsip-prinsip
organisasi dan management modern. Sehingga aktivitas yang diselenggarakan dapat
menyahuti kebutuhan umat serta berlangsung secara efektif dan efisien.
Kebutuhan akan organisasi Dewan Kemakmuran
Masjid yang profesional semakin tidak bisa ditawar lagi mengingat kompleksitas
kehidupan umat manusia yang semakin canggih akibat proses globalisasi,
kemudahan transportasi, kecepatan informasi dan kemajuan teknologi.
MERUBAH BUDAYA ORGANISASI
Organisasi Dewan Kemakmuran Masjid secara kuantitas sudah banyak, namun sebagian
besar kinerjanya masih sangat memprihatinkan.
Hal ini terlihat dengan kurang profesionalnya Pengurus maupun minimnya
aktivitas yang diselenggarakan. Banyak faktor yang mempengaruhi kurang
profesionalnya kebanyakan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid, di antara yang penting
adalah minimnya pengetahuan dan kemampuan berorganisasi mereka. Bahkan, ada di
antara mereka yang belum mengenal apa itu ilmu organisasi dan management.
Sehingga menimbulkan budaya organisasi yang kurang sehat dan dinamis.
Untuk itu, umat Islam perlu menata
organisasi Dewan Kemakmuran Masjid
yang sudah ada, terutama sistim organisasi dan managementnya. Merubah budaya
organisasi bukan hal yang mudah karena akan menghadapi banyak kendala.
Kendala-kendala itu muncul disebabkan adanya faktor-faktor internal dan
eksternal, seperti misalnya:
1.
Budaya lama yang sulit menerima
perubahan (status quo).
2.
Adanya orang-orang yang merasa
kehilangan pengaruh atau tersingkir.
3.
Ketidaksiapan umat dalam menerima
sistim baru.
4.
Sumber daya yang masih kurang
mendukung.
5.
Kurang jelasnya informasi maupun
belum adanya lembaga pemberdayaan (konsultan) Masjid yang handal.
6.
Belum adanya bukti yang dapat
dijadikan contoh.
Adanya kendala bukan berarti kita
harus menyerah, tetapi justru dituntut untuk lebih serius dalam membawa
perubahan positif. Bila perubahan ini berhasil, insya Allah, kita akan menyaksikan organisasi Dewan Kemakmuran Masjid yang profesional di mana-mana. Mereka mampu
mengelola aktivitas kemasjidan secara baik dan bisa saling bekerja sama di
tingkat lokal maupun nasional.
MEMANFAATKAN ILMU ORGANISASI DAN MANAGEMENT
Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Paling Pemurah. Yang mengajar (manusia)
dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak
diketahuinya. (QS 96:3-5,
Al ‘Alaq).
Demikian pula, ilmu organisasi dan
management adalah merupakan karunia Allah juga, yang diberikan kepada para
hamba-Nya yang mau memperhatikan sunnatullah
dan ciptaan-Nya di alam raya ini. Tidak ada salahnya bila kita mengadopsi
keilmuan tersebut dengan menggunakan filter nilai-nilai Islam.
Kita tahu, bahwa ilmu organisasi
dan management tumbuh secara terstruktur di dunia Barat dan kemudian berkembang
dengan baik ke seluruh dunia, terutama Jepang. Mengingat mereka kebanyakan
belum muslim, maka diperlukan seleksi. Diakui atau tidak, umat Islam telah
memanfaatkannya. Karena itu diperlukan sentuhan nilai-nilai Islam dalam
mengaplikasikannya. Bahkan, bilamana memungkinkan umat Islam dapat menghadirkan
organisasi dan management yang islami.
Organisasi dan
management telah menjadi bagian
yang menyatu dengan kehidupan manusia. Insya Allah, dengan memanfaatkannya suatu lembaga, termasuk
organisasi Dewan Kemakmuran Masjid,
dapat bekerja mencapai tujuan secara
efektif dan efisien, serta dapat mengantisipasi perkembangan organisasi ke
depan. Orang-orang modern telah
mengaplikasikan dalam berbagai
aktivitas, baik yang bertujuan komersial maupun sosial, dan nyata-nyata telah
memberi banyak sumbangan bagi
kemajuan lembaga mereka. Organisasi Dewan
Kemakmuran Masjid bila ingin maju harus mengadopsi
ilmu organisasi dan management modern.
Pada dasarnya penerapan organisasi
dan management dalam sistim organisasi Dewan
Kemakmuran Masjid adalah untuk mempermudah usaha
mencapai tujuan. Dengan menerapkan
prinsip-prinsipnya, insya Allah,
akan diperoleh beberapa keuntungan, di antaranya:
1.
Semua aktivitas dilakukan
secara terencana dan direncanakan berdasarkan pertimbangan
rasional serta dapat dipertanggungjawabkan.
2.
Aktivitas diselenggarakan secara
terorganisir dengan menghindari
terjadinya tumpang tindih.
3.
Dalam melaksanakan aktivitas lebih
terkoordinasi dengan sistim kepemimpinan dan tanggungjawab yang jelas.
4.
Pelaksanaan aktivitas
maupun hasilnya dapat
mudah diawasi dan diarahkan sesuai dengan tujuan penyelengaraannya.
MENCARI
ALTERNATIF FORMAT BARU
Di Indonesia telah berkembang
organisasi Dewan Kemakmuran Masjid,
atau dengan nama lainnya seperti: Dewan Kesejahteraan Masjid, Dewan
Kepengurusan Masjid, Dewan Kemakmuran Masjid atau Pengurus Masjid; yang
menjadikan Masjid sebagai titik pusat perhatiannya. Sementara faktor umat
sebagai satu kesatuan jama’ah masih belum tersentuh dengan baik, sehingga menimbulkan
kesenjangan dalam pembinaannya. Masjid dan umat kurang menyatu karena sistim jama’ah-imamah yang kurang tergarap.
Diperlukan kajian-kajian atau
pemikiran -khususnya oleh Departemen Agama, IAIN, Universitas Islam dan Ormas
Islam- tentang konsep kesatuan
Masjid-jama’ah-imamah, agar dapat dihadirkan organisasi Dewan Kemakmuran Masjid yang mampu mengintegrasikan ketiganya. Namun,
konsep tersebut tidak hanya untuk menyahuti pengorganisasian dalam suatu
wilayah Masjid saja, tetapi juga membahas mengenai hubungan antar organisasi
Ta’mir Masjid, baik di tingkat lokal maupun nasional. Juga, konsep tersebut
tidak berhenti pada tataran filosofis-konsepsional saja, tetapi yang lebih
penting adalah menjelma dalam konsep-konsep teknis-operasional yang dapat dilaksanakan
secara langsung di lapangan.
Kalau sistim tersebut tersusun,
kemudian diderivasi dalam petunjuk-petunjuk pelaksanaan dan selanjutnya
diaplikasikan dengan baik dalam komunitas muslim, insya Allah, kemakmuran Masjid dan jama’ahnya yang selama ini kita dambakan
dapat menjadi kenyataan. Pada gilirannya, kebangkitan Islam dan islamisasi
kehidupan umat manusia akan mengalami akselerasi; dan pada akhirnya, Islam
sebagai rahmatan lil ‘alamin dapat
kita rasakan bersama.
PENATAAN ORGANISASI TA’MIR MASJID
Saat ini perlu dihadirkan
organisasi Dewan Kemakmuran Masjid
yang mampu menyatukan Masjid, jama’ah dan imamah dalam suatu komunitas muslim.
Konsep ini menekankan bukan hanya Masjid sebagai tempat aktivitas ibadah,
tetapi juga umat Islam sebagai subyek sekaligus obyek dari aktivitas tersebut.
Umat Islam di sekitar suatu Masjid membentuk satu kesatuan jama’ah, dan dibimbing oleh imamah
Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid.
Karakter yang ingin dikembangkan adalah demokratis, egaliter dan penuh
partisipasi dengan dilandasi nilai-nilai Islam.
Format organisasi Dewan Kemakmuran Masjid ini memanfaatkan prinsip-prinsip organisasi
dengan lebih serius, seperti adanya tujuan, visi dan misi yang jelas,
departementasi dalam bidang-bidang kerja, hirarki kepengurusan yang diikuti
adanya hak, wewenang dan tanggungjawab, pendelegasian tugas, pengaturan
besarnya span of control, unity of command dan lain sebagainya.
Prinsip-prinsip management juga diaplikasikan dengan sungguh-sungguh, misalnya planning, organizing, actuating dan controlling (POAC) maupun yang lebih
canggih misalnya Total Quality Management (TQM). Termasuk di dalamnya adalah Siklus Deming (PDCA), Seven
QC Tools, Lima-R, Management Mutu ISO, Gugus Kendali Mutu, Hoshin Planning dan lain sebagainya.
Pemikiran mendasar yang
melatarbelakangi format organisasi Dewan
Kemakmuran Masjid adalah karena semakin beragamnya kebutuhan
da’wah islamiyah dan keinginan untuk melibatkan seluruh potensi umat dalam
upaya-upaya memakmurkan Masjid serta kebutuhan dalam menyahuti kebangkitan Islam
yang telah dicanangkan di abad 15 Hijriyah ini.
PENUTUP
Dalam mendukung kebangkitan Islam,
Masjid perlu diposisikan sebagaimana fungsi dan perannya di masa Rasulullah dan
para sahabatnya. Sehingga, Masjid dapat menjadi sentra aktivitas umat dalam
memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menuju dunia Islam yang lebih baik.
Disayangkan, kebanyakan Masjid kita belum dikelola secara baik dengan sistim
pengelolaan yang efektif dan efisien menuju pengamalan Islam secara kaffah. Karena itu diperlukan adanya
format-format baru organisasi Dewan Kemakmuran
Masjid yang mampu mengintegrasikan antara Masjid, jama’ah dan imamah, sehingga
dapat memakmurkan Masjid dan umat Islam di sekitarnya.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas kunjungan dan komentarnya pada Blog ini. Thanks atas setiap Komentar, Masukkan, Saran, dan Kritik Y dapat membangun blog ini agar lebih baik lagi kedepannya. Berkomentarlah sesuai dengan Isi Bahasan Artikel. Mohon dengan Sangat Kepada Sobat-sobat untuk tidak berkomentar Y berbau unsur:
- Sara
- Pornografi
- No Spam !!! [Komentar menyertakan link aktif akan otomatis terdelete]
Terima Kasih atas Kunjungannya Sobat,,
Salam Sukses dari AF Sahabat Artikel