A. Identifikasi Peran Guru
1. Guru sebagai pendidik
Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
2. Guru sebagai pengajar
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman, dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Oleh karena itu, guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik, dan berusaha lebih terampil dalam memecahkan masalah. Untuk itu, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan guru dalam pembelajaran:
- membuat ilustrasi
- mendefinisikan
- menganalisis
- mengsintesis
- bertanya
- merespon
- mendengarkan
- menciptakan kepercayaan
- memberikan pandanganyang bervariasi
- menyediakan media untuk mengkaji materi standar
- menyesuaikan materi pembelajaran
- memberikan nada perasaan
3. Guru sebagai pembimbing
Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
- pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
- Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didikdalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniyah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
- Ketiga, guru harus memaknai kegiatan belajar
- Keempat, guru harus melaksanakan penilaian.
4. Guru sebagai pelatih
Guru harus berperan sebagai pelatih, yang bertugas untuk melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar, sesuai dengan kompetensi masing-masing. Pelatihan yang dilakukan, di samping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan individual peserta didik, dan lingkungannya. Untuk itu guru harus banyak tahu, meskipun tidak mencakup semua hal, dan tidah setiap hal secara sempurna, kerena hal itu tidaklah mungkin.
5. Guru sebagai penasihat
Guru adalah seorang penasihat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasihatdan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasihati orang.
Menjadi guru pada tingkat manapun berarti menjadi penasihatdan menjadi orankepercayaan, kegiatan pembelajaranpun meletakkannya pada posisi tersebut. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Dan, makin efektif guru menangani setiap permasalahan, makin banyak kemungkinan peserta didik berpaling kepadanya untuk mendapatkan nasihat dan kepercayaan diri.
6. Guru sebagai model atau teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagi guru.
Sebagi teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang di sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagi guru. Sehubungan itu, beberapa hal di bawah ini perlu mendapat perhatian, dan bila perlu didiskusikan para guru :
- sikap dasar
- bicara dan gaya bicara
- kebiasaan bekerja
- sikap melalui pengalaman dan kesalahan
- pakaian
- hubungan kemanusiaan
- proses berpikir
- selera
- keputusan
- kesehatan
- gaya hidup secara umum
- guru sebagai pribadi
Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan kepribadian sebagai pendidik kadang-kadang dirasakan lebih berat disbanding profesi lainnya. Ungkapan yang sering dikemukakan adalah bahwa "guru bisa di gugu dan di tiru". Di gugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bias dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani. Guru sering dijadikan panutan oleh masyarakat, untuk itu guru harus mengenal nilai-nilai yang dianut dan berkembang di masyarakat, tempat melaksanakan tugas dan bertempat tinggal.
7. Guru sebagai peneliti
Pembelajaran merupakan seni, yang dalam pelaksanaanya memerlukan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi lingkungan. Untuk itu diperlukan berbagai penelitian, yang di dalamnya melibatkan guru. Oleh karena itu, guru adalah seorang pencari atau peneliti. Dia tidak tahu dan dia tahu bahwa dia tidak tahu, oleh karena itu dia sendiri merupakan subyek pembelajaran. Dengan kesadaran bahwa ia tidak mengetahui sesuatu maka ia berusaha mencarinyamelalui kegiatan penelitian. Usaha mencari sesuatu itu adalah mencari kebenaran, sepertiseorang ahli filsafat yang senantiasa mencari, menemukan dan mengemukakan kebenaran[1]
8. Guru sebagai motivator
Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi anak didik malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah. Motivasi dapat efektif bila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak didik . penganekaragaman cara belajar memberikan penguatan dan sebagainya, juga dapat memberikan motivasi pada anak didik untuk lebih bergairah dalam belajar.[2]
9. Guru sebagai pendorong kreativitas
Sebagai orang yang kreatif, guru menadari bahwa kreatifitas merupakan yang universal dan oleh karenanya semua kegiatannya di topang, di bombing dan dibangkitkan oleh kesadaran itu, ia sendiri adalah seorang creator dan motivator, yang berada di pusat proses pendidikan. akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilainya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih bik dari yang telah di kerjakan sebelumnya dan apa yang akan di kerjakan di masa mendatang lebih baik dari sekarang.
10. Guru sebagai pembangkit pandangan
Dunia ini panggung sandiwara, yang penuh dengan berbagai kisah dan peristiwa, mulai dari kisah nyata sampai yang direkayasa. Dalam hal ini, guru dituntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada peserta dididiknya. Mengemban fungsi ini guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik di segala umur, sehingga setiap langkah dari proses pendidikan yang dikelolanya di laksanakan untuk menunjang fungsi ini. Guru tahu bahwa ia tidak dapat membangkitkan pandangan tentang kebesaran kepada peserta didik jika ia sendiri tidak memilikinya. Oleh karena itu, para guru perlu dibekali dengan ajaran tentang hakekat manusia dan setelah mengenalnya akan mengenal pula kebesaran allah yang menciptakannya.
11. Guru sebagi pekerja rutin
Guru bekerja dengan keterampilan, dan kebiasaan tertentu, serta kegiatan rutin yang amat di perlukan dan seringkali memberatkan. Jika kegiatan tersebut tidak dikerjakan dengan baik, mak bias mengurangi atau merusak keefektifan guru pada semua peranannya.
Sedikitnya terdapat 17 kegiatan rutin yang sering dikerjakan guru dalam pembelajarn di setiap tingkat, yaitu:
a. bekerja tepat waktu baik diawal maupun akhir pembelajaran
b. membuat catatan dan laporan sesuai dengan standar kinerja, ketepatan dan jadwal waktu
c. membaca, mengevaluasi dan mengembalikan hasil kerja peerta didik
d. mengatur kehadiran peserta didik dengan penuh tanggung jawab
e. mengatur jadwal, kegiatan harian, mingguan, semesteran dan tahunan
f. mengembangkan peraturan dan prosedur kegiatan kelompok, termasuk diskusis
g. menetapkan jadwal peserta didik
h. mengadakan pertemuan dengan orang tua dan dengan peserta didik
i. mengatur tempat duduk peserta didik
j. mencatat kehadiran peserta didik
k. memahami peserta didik
l. menyiapkan bahan-bahan pembelajaran, kepustakaan, dan media pembelajaran
m. menghadiri pertemuan dengan guru, orang tua peserta didik dan alumni
n. menciptakan ikhlas kelas yang kondusif
o. melaksanakan latihan-latihan pembelajaran
p. merencanakan program khusus dalam pembelajaran, misalnya karyawisata
q. menasehati peserta didik
12. Guru sebagai seorang aktor
Sebagai seorang aktor, guru harus melakukan apa yang ada dalam naskah yang telah disusun dengan mempertimbangkan pesan yang akan disampaikan kepada penonton. Penampilan yang bagus dari seorang actor akan mengakibatkan para penonton tertawa, mengikuti dengan sungguh-sungguh, dan bisa pula menangis terbawa oleh penampilan sang actor. Untuk bisa berperan sesuai dengan tuntutan naskah, dia harus menganalisis dan melihat kemampuannya sendiri, persiapannya, memperbaiki kelemahan, menyempurnakan aspek-aspek baru dari setiap penampilan, mempergunakan pakaian, tat arias sebagaiman yang diminta, dan kondisinya sendiri untuk menghadapi ketegangan emosinya dari malam ke malam serta mekanisme fisik yang harus ditampilkan[3]
13. Guru sebagai evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian, karena penilaian merupakan proses menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran oleh peserta didik.
14. Guru sebagai pengawet
Salah satu tugas pendidikan adalah mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi berikutnya, karena hasil karya manusia terdahulu masih banyak yang bermakna bagi kehidupan manusia sekarang maupun di masa depan. Hal ini disebabkan oleh keberhasilan tugas pendidikan yang lain, yaitu pembekalan individu agar mampu berpartisipasi dalam masyarakat dan mampu memberikan sumbangan bagi kehidupan di masa depan. Upaya pelestarian dilakukan melalui pembekalan terhadap calon-calon guru.[4]
Untuk melaksanakan tugasnya sebagai pengawet terhadap apa yang telah dicapai manusia terdahulu, dikembangkan salah satu sarana pendidikan yang disebut kurikulum, yang secara sederhana diartikan sebagai program pembelajaran
15. Guru sebagai fasilitator
Sebagai fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja dan kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang tersedia, menyebabkan anak didik malas belajar. Oleh karena itu menjadi tugas guru bagaiman menyediakan fasilitas, sehingga akan tercipta lingkunganbelajar yang menyenangkan anak didik[5]
16. Guru sebagai supervisor
Guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. Tehnik-tehnik supervisi harus guru kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik. Untuk itu kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimilikinya, atau karena memiliki sifat-sifat kepribadian yang menonjol daripada orang-orang yang disupervisinya.[6]
B.Ketatausahaan Sekolah yang Baik
Masa depan sebuah sekolah sebagian besar ditentukan oleh orang-orang yang ada di sebuah lingkungan sekolah. Untuk meraih masa depan sekolah yang lebih baik, seyogyanya setiap personalia sekolah saling bersinergi, bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan penuh keikhlasan untuk mewujudkan masa depan sekolah yang lebih baik, lebih mencerahkan dan lebih mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penempatan pegawai tata usaha sekolah ke depan seharusnya benar-benar empertimbangkan mutu, kemampuan, kecakapan, atau keahlian yang memadai untuk melaksanakan tugas mereka di bidangnya masing-masing. Diharapkan ke depan pegawai tata usaha sekolah benar-benar tenaga profesional di bidangnya, seperti profesional di bidang manajemen perpustakaan, profesional di bidang manajemen keuangan sekolah, profesional di bidang kearsipan, profesional di bidang teknologi informatika komputer. Dan penempatan tenaga profesional di lingkungan tata usaha sekolah ini seyogyanya mengacu pada prinsip the righ man on the righ job.
Selain memiliki kemampuan, keahlian atau kecakapan yang memadai, yang tidak kalah pentingnya ialah pegawai TU sekolah di masa depan harus memiliki visi dan komitmen yang kuat untuk turut memajukan dunia pendidikan. Sekolah di samping menjadi “lahan penghidupan” juga harus dipandang sebagai lahan untuk beramal. Sehingga setiap pekerjaan tidak harus selalu diukur dengan materi yang akan diterima. Seyogyanya prinsip hidup berbuat dan memberikan yang terbaik” menjadi budaya setiap individu di lingkungan sekolah. Ini juga berarti pegawai TU sekolah juga harus memiliki kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial di samping kompetensi profesional.
C.Kompetensi Profesi Guru dalam Penyelenggaraan Administrasi Sekolah
Menjadi seorang administrator, berarti tugas guru ialah merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, mengawasi dan mengevaluasi program kegiatan dalam jangka pendek, menengah atau pun jangka panjang yang menjadi perioritas tujuan sekolah.
Untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan utama sekolah, maka tugas perancang yaitu; menyusun kegiatan akademik (kurikulum dan pembelajaran), menyusun kegiatan kesiswaan, menyusun kebutuhan sarana-prasarana dan mengestimasi sumber-sumber pembiayaan operasional sekolah, serta menjalin hubungan dengan orangtua, masyarakat, stakeholders dan instansi terkait.
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan guru, yaitu:
1) Mengerti dan memahami visi-misi dan tujuan lembaga sekolah atau madrasah. Guru dapat menjabarkannya ke dalam sebuah isi (content) kurikulum dan pembelajaran (learning), kegiatan kesiswaan, penciptaan kultur/budaya sekolah, serta membangun penguatan kelembagaan yang sehat dan berkualitas.
2) Mampu mengalisis data-data yang terkait masalah perubahan kurikulum, perkembangan peserta didik, kebutuhan sumber belajar dan pembelajaran, strategi pembelajaran, perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta informasi.
3) Mampu menyusun perioritas program sekolah secara terukur dan sistematis, seperti proses rekuitmen siswa, masa orientasi siswa, proses pembelajaran, hingga proses evaluasi.
Guru Sebagai Penggerak
Guru juga dikatakan sebagai penggerak, yaitu mobilisator yang mendorong dan menggerakkan sistem organisasi sekolah. Untuk melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, seorang guru harus memiliki kemampuan intelektual dan kepribadian yang kuat. Kemampuan intelektual, misalnya; punya jiwa visioner, jiwa kreator, jiwa peneliti, jiwa rasional/cerdik dan jiwa untuk maju. Sedangkan kepribadian seperti; wibawa, luwes, adil dan bijaksana, arif dan jujur, sikap objektif dalam mengambil keputusan, toleransi dan tanggungjawab, komitmen, disiplin, dan lain-lain.
Sebagai penggerak, guru bukanlah penonton melainkan pemain utama. Dikatakan pemain utama karena profesi guru adalah pembaharu sekaligus kreator yang menciptakan perubahan dan kemajuan sekolah. Guru harus bermakna bagi murid dan warga sekolah.
Untuk mendukung cita-cita reformasi birokrasi dan administrasi pendidikan, seorang guru harus siap menghadapi perubahan dan rela melakukan perubahan dalam pendidikan. Menurut Suparno, ada beberapa cara bagaimana langkah yang harus ditempuh oleh guru dalam menghadapi perubahan.
Pertama, dari segi kognitif dan kesadaran. Guru perlu mengerti isi perubahan dan implementasinya. Mereka perlu menyadari bahwa perubahan itu perlu demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Untuk itu, sebelum mengadakan perubahan atau reformasi, guru perlu mengetahui informasi, berdiskusi, dan belajar bersama. Mereka perlu melibatkan diri dalam pembahasan, bukan hanya melaksanakan. Misalnya, sebelum kurikulum baru diberlakukan, guru-guru sudah harus mengetahui informasi, mempelajari dan terlatih, sehingga mereka mampu menguasai isi, cara, dan implementasi kurikulum. Dalam kerangka ini, perubahan kurikulum kiranya tidak boleh sesaat diumumkan lalu berlaku; lebih baik guru-guru disiapkan lebih dulu. Ada baiknya dibuat sekolah percobaan untuk nantinya dievaluasi apakah kurikulum baru sungguh memajukan.
Kedua, sikap moral untuk mau berubah. Sikap berani berubah demi kemajuan harus tertanam dan menjadi sikap guru. Hidup ini selalu berubah, keadaan berubah, maka perubahan tidak dapat ditolak bila kita ingin tetap hidup. Demikian juga pendidikan. Guru harus sadar akan hal ini. Salah satu cara melatih perubahan adalah dalam mengajar, tugas guru sering dirotasi, baik dalam hal kelas mengajar, tempat, maupun bahan. Dengan demikian, mereka biasa mengalami perubahan. Yang juga penting dalam hal ini adalah evaluasi kinerja guru. Bila mereka tidak mau berubah, lebih baik tidak dinaikkan jenjangnya atau tidak dikontrak lagi. Dalam hal ini kepala sekolah kadang lemah, tetap menilai guru baik meski sebenarnya tidak, karena tidak sampai hati menilai jelek temannya.
Ketiga, sikap profesional. Guru bukan tukang yang hanya menanti petunjuk, tetapi lebih sebagai seniman dan intelektual, yang harus aktif, pro-aktif, inisiatif, dan kritis. Guru perlu disadarkan bahwa mereka harus menjadi pembaharu dalam pendidikan. Yang juga penting dalam kerangka profesional adalah berusaha mencintai tugas sebagai guru. Dengan mengembangkan rasa cinta dan senang, guru akan dengan sendirinya terdorong memajukan tugasnya. Dia tidak hanya puas mendapatkan uang, tetapi juga menjadi senang karena dapat membantu generasi muda berkembang menjadi manusia utuh. Maka tugas guru sering disebut sebagai "panggilan" (jalan hidup yang dikehendaki Tuhan), yang mengembangkan baik anak didik maupun guru sendiri sebagai pribadi. Sikap profesional lain yang amat perlu adalah on going formation guru. Untuk berani berubah, guru perlu terus meningkatkan pendidikannya, perlu terus belajar, karena ilmu pengetahuan yang mereka ajarkan terus berkembang. Dengan terus belajar, guru sendiri berubah. Dengan demikian, guru diharapkan mau menjadi agen perubahan di sekolah. Di sini pemerintah dan yayasan, yang menjadi "atasan" guru, berkewajiban mendorong dan menyediakan fasilitas dan kesempatan untuk on going formation itu.
Keempat, kesejahteraan guru. Bila gaji guru tidak cukup untuk menghidupi keluarganya, mereka pasti akan cari sambilan. Mengharuskan mereka melakukan tugasnya yang begitu berat, kiranya tidak masuk akal dan tidak adil. Kini, terdengar pemerintah akan menaikkan gaji guru. Semoga bukan hanya menaikkan gaji sesaat, tetapi sungguh memikirkan kesejahteraan guru yang layak secara menyeluruh. Kita boleh sedikit lega, anggaran belanja negara dalam bidang pendidikan akan dinaikkan. Semoga kenaikan itu terutama digunakan untuk membantu kesejahteraan guru.
Kelima, pendidikan guru yang lebih terbuka. Pendidikan calon guru harus lebih terbuka dan memberi kebebasan calon guru untuk lebih aktif, kreatif, dan kritis terhadap seluruh proses pendidikan. Suasana meniru dan membebek pada cara dan model yang ada perlu dihilangkan dari pendidikan guru.
Keenam, pemberian kebebasan dan tanggung jawab. Institusi baik pemerintah maupun yayasan harus memberikan kebebasan guru untuk berinisiatif dalam melakukan tugasnya. Segala bentuk paksaan, penyeragaman, dan tekanan yang mematikan kreativitas guru perlu dihilangkan, apalagi menakuti guru dengan ancaman. Kepala sekolah pun harus memberi kebebasan guru untuk melakukan tugasnya.
DAFTAR PUSTAKA
• http://pandidikan.blogspot.com/2010/05/peran-seorang-guru.html
• http://khofif.wordpress.com/2010/03/28/menejemen-ketatausahaan-sekolah/
• http://www.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2226:peran-guru-dalam-administrasi-sekolah&catid=35:artikel-dosen&Itemid=210
• Tim Dosen IKIP Malang, Profesi Keguruan, Malang: IKIP Malang.
• Neil, John D. MC. Kurikulum Sebuah Pengantar Komprehensif [terj. Subandijah], (Jakarta: Wira Sari, 1988).
• Tim Dosen IKIP Malang, Profesi Keguruan, (Malang: IKIP Malang).
• Paul Suparno, Guru dan Reformasi Pendidikan, dalam KOMPAS, 22 Agustus 2002.
Terimakasih. izin copy buat sumber.
ReplyDelete