Penilaian Sikap
Pengertian Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadinya perilaku atau tindakan yang diinginkan. Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif. Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek. Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap. Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah sebagai berikut.

Sikap terhadap materi pelajaran. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap mata pelajaran. Dengan sikap`positif dalam diri peserta didik akan tumbuh dan berkembang minat belajar, akan lebih mudah diberi motivasi, dan akan lebih mudah menyerap materi pelajaran yang diajarkan.
Sikap terhadap guru/pengajar. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap guru. Peserta didik yang tidak memiliki sikap positif terhadap guru akan cenderung mengabaikan hal-hal yang diajarkan. Dengan demikian, peserta didik yang memiliki sikap negatif terhadap guru/pengajar akan sukar menyerap materi pelajaran yang diajarkan oleh guru tersebut.
Sikap terhadap proses pembelajaran. Peserta didik juga perlu memiliki sikap positif terhadap proses pembelajaran yang berlangsung. Proses pembelajaran mencakup suasana pembelajaran, strategi, metodologi, dan teknik pembelajaran yang digunakan. Proses pembelajaran yang menarik, nyaman dan menyenangkan dapat menumbuhkan motivasi belajar peserta didik, sehingga dapat mencapai hasil belajar yang maksimal.
Sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran. Misalnya, masalah lingkungan hidup (materi Biologi atau Geografi). Peserta didik perlu memiliki sikap yang tepat, yang dilandasi oleh nilai-nilai positif terhadap kasus lingkungan tertentu (kegiatan pelestarian/kasus perusakan lingkungan hidup). Misalnya, peserta didik memiliki sikap positif terhadap program perlindungan satwa liar.
Teknik Penilaian Sikap Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi. Teknik-teknik tersebut secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut.
Observasi perilaku Perilaku seseorang pada umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal. Misalnya orang yang biasa minum kopi dapat dipahami sebagai kecenderungannya yang senang kepada kopi. Oleh karena itu, guru dapat melakukan observasi terhadap peserta didik yang dibinanya. Hasil observasi dapat dijadikan sebagai umpan balik dalam pembinaan. Observasi perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan buku catatan khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta didik selama di sekolah.
Pertanyaan langsung Kita juga dapat menanyakan secara langsung tentang sikap seseorang berkaitan dengan sesuatu hal. Misalnya, bagaimana tanggapan peserta didik tentang kebijakan yang baru diberlakukan di sekolah mengenai “Peningkatan Ketertiban”. Berdasarkan jawaban dan reaksi lain yang tampil dalam memberi jawaban dapat dipahami sikap peserta didik itu terhadap objek sikap. Dalam penilaian sikap peserta didik di sekolah, guru juga dapat menggunakan teknik ini dalam menilai sikap dan membina peserta didik.
Laporan pribadi Teknik ini meminta peserta didik membuat ulasan yang berisi pandangan atau tanggapannya tentang suatu masalah, keadaan, atau hal yang menjadi objek sikap. Misalnya, peserta didik diminta menulis pandangannya tentang “Kerusuhan Antaretnis” yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Dari ulasan yang dibuat peserta didik dapat dibaca dan dipahami kecenderungan sikap yang dimilikinya.
Penilaian Diri (self assessment)
Pengertian Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. Penilaian konpetensi kognitif di kelas,  misalnya: peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikirnya sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu. Penilaian dirinya didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan. Penilaian kompetensi afektif, misalnya, peserta didik dapat diminta untuk membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu. Selanjutnya, peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan. Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik,  peserta didik dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan. Penggunaan teknik ini dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seseorang. Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas antara lain:
·         dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri;
·         peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya;
·         dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.
Teknik Penilaian Diri Penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Oleh karena itu, penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
·         Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
·         Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
·         Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian.
·         Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
·         Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
·         Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.
Penilaian  Sikap
Jurnal merupakan sarana mencurahkan pengalaman pribadi peserta didik berupa perasaan, pemikiran, pandangan, pendapat, gagasan, penilaian tentang berbagai hal menyangkut proses dan hasil belajarnya yang terkait dengan sikap ataupun kinerja yang dipaparkan secara deskriptif.
Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan. Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif. Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek. Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.
Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah sebagai berikut. Sikap terhadap materi pelajaran. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap materi pelajaran. Dengan sikap positif dalam diri peserta didik akan tumbuh dan berkembang minat belajar, akan lebih mudah diberi motivasi, dan akan lebih mudah menyerap materi pelajaran yang diajarkan. Sikap terhadap guru/pengajar. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap guru. Peserta didik yang tidak memiliki sikap positif terhadap guru akan cenderung mengabaikan hal-hal yang diajarkan. Dengan demikian, peserta didik yang memiliki sikap negatif terhadap guru/pengajar akan sukar menyerap materi pelajaran yang diajarkan oleh guru tersebut. Sikap terhadap proses pembelajaran. Peserta didik juga perlu memiliki sikap positif terhadap proses pembelajaran yang berlangsung.  Proses pembelajaran mencakup suasana pembelajaran, strategi, metodologi, dan teknik pembelajaran yang digunakan. Proses pembelajaran yang menarik, nyaman dan menyenangkan dapat menumbuhkan motivasi belajar peserta didik, sehingga dapat mencapai hasil belajar yang maksimal.   Sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran. Misalnya kasus atau masalah  bahasa, berkaitan dengan materi bahasa Indonesia. Peserta didik perlu memiliki kesantunan dalam berbahasa dalam komunikasi dengan sesama anggota msayakar sehari-hari. Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi. Kita juga dapat menanyakan secara langsung atau wawancara tentang sikap seseorang berkaitan dengan sesuatu hal. Misalnya, bagaimana tanggapan peserta didik tentang kebijakan yang baru diberlakukan di sekolah mengenai “Peningkatan Ketertiban”. Berdasarkan jawaban dan reaksi lain yang tampil dalam memberi jawaban dapat dipahami sikap peserta didik itu terhadap objek sikap. Dalam penilaian sikap peserta didik di sekolah, guru juga dapat menggunakan teknik ini dalam menilai sikap dan membina peserta didik.
Melalui penggunaan teknik ini di sekolah, peserta didik diminta membuat ulasan yang berisi pandangan atau tanggapannya tentang suatu masalah, keadaan, atau hal yang menjadi objek sikap. Misalnya, peserta didik diminta menulis pandangannya tentang “Kerusuhan Antaretnis” yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Dari ulasan yang dibuat oleh peserta didik tersebut dapat dibaca dan dipahami kecenderungan sikap yang dimilikinya.

Penilaian Diri (Self Assesment) Dalam Pendidikan*
Melalui  berbagai kebijakannya, saat ini pemerintah menunjukkan komitmen dan kesungguhannya dalam penyelenggaraan sistem pendidikan yang bermutu dan efektif.  Lahirnya undang undang no 20  Tahun 2003 , tentang Sisdiknas , disusul denga Peraturan  Pemerintah No 15 Tahun 2005 , dilanjutkan dengan munculnya Peraturan Pemerintah No.22 tahun 2006, tentang standar isi, Peraturan Menteri No.23 tahun 2006 tentang standar kompentensi lulusan (SKL) adalah diantara buktinya.  Standar Nasional Pendidikan lain, yang saat ini sedang digodok adalah tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Proses pendidikan akan berlangsung efektif dan memiliki dampak yang berarti bagi proses perubahan dan pembangunan jika dilihat melalui alat ukur kinerja baik proses maupun “produk”-nya.  Alat yang selama ini dikenal untuk melihat kinerja tersebut adalah evaluasi pendidikan.  Dengan instrumen evaluasi yang baik dan representatif serta valid maka efektivitas dan kualitas pendidikan yang selama ini berjalan dapat dengan mudah terlihat.
Yang menarik dalam evaluasi pendidikan yang saat ini dikembangkan Departemen Pendidikan Nasional adalah dengan model penilaian yang dilakukan oleh peserta didik dan antar peserta didik (self assesment).  Penilaian oleh peserta didik (self assesment) adalah sebuah teknik penilaian yang dilakukan oleh peserta didik (siswa) dalam menggali, menemukan dan mengemukakan tentang kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berbagai hal, serta mampu untuk menyikapi dan memperbaiki atas segala kekurangan yang ada serta menguatkan dan mengembangkan leibh lanjut atas segala kelebihannya.
Di lingkungan Departemen Pendidikan, istilah penilaian diri atau self assesment tidaklah asing, pada saat penyelenggaraan akreditasi sekolah atau pendidikan, sekolah sebelum dinilai oleh tim evaluator atau assessor maka sekolah diharuskan untuk mengadakan penilaian kondisi dan kinerja atas keadaan sekolahnya pada saat sedang berlangsung.  Dampak positif dengan adanya penilaian oleh diri sendiri adalah pihak yang menilai dituntut dengan hati nuraninya, kejujurannya dan kejernihan pemikirannya untuk menilai kondisi dirinya baik individu maupun institusi.
Model penilaian yang saat ini sedang diolah , yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005 tersebut  adalah model penilaian yang dilaksanakan oleh pendidik, penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan dan yang dilaksanakan oleh pemerintah.  Penilaian oleh peserta didik akan lebih melengkapkan model penilaian yang selama ini ada.
Penilaian diri sebagai teknik penilaian pada hemat penulis akan sangat efektif untuk menggali nilai-nilai spiritual, moral, motif, sikap, bahkan aspek motorik dan kognitif siswa.  Dengan teknik ini peserta didik diajak secara objektif untuk melihat ke dalam dan keadaan dirinya sendiri, sekali lagi dengan jujur dan jernih.  Dampak positif lain dari efektivitas teknik penilaian diri adalah peserta didik akan dikondisikan dan dibiasakan untuk selalu jujur.  Dan jika anak selalu menjaga kondisi sikap dirinya al ini sangat positif bagi upaya pembangunan karakter anak.
Pendidikan yang berlangsung selama ini, ibarat sebuah menara gading, formalistis, disintegritas dan hipokrit.  Untuk itu perlu ada perubahan paradigma pendidikan yang sangat mendasar.Krisis yang saat ini masih melanda bangsa kita adalah krisis multidimensi yang berakar pada masalah moral.  Berbicara moral adalah berbicara nilai-nilai dasar dalam kehidupan, yang akan membentuk sikap mental.  Penlaian diri diharapkan mampu menyentuh nilai azasi manusia yaitu hati nurani, sebab dengan menilai diri sendiri para siswa akan berdialog dengan kesadarannya sendiri.
Dalam panduan umum penilaian pendidikan, yang segera akan ditetapkan oleh Mendiknas, penilaian diri (self assesment) merupakan salah satu teknik penilaian.  Teknik penilaian yang lain adalah tes tertulis, obervasi, tes praktik, penugasan tes lisan, penilain portopolio, jurnal, inventori, dan penilaian antar teman.  Berbagai model penilaian tersebut harus dikembangkan lebih lanjut oleh kelompok mata pelajaran yang meliputi kelompok mata pelejaran ilmu pengetahuan dan teknologi, agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika jasmani, olahraga dan kesehatan.

Penilaian diri dan kecerdasan ganda
Berdasarkan hasil penelitian oleh Howard Gardner bahwa manusia memiliki kecerdasan ganda.  Diantara kecerdasan ganda yang terpenting adalah kecerdasan intrapersonal – kecerdasan dalam pemhaman diri.  Penilaian oleh diri sendiri diharapkan akan lebih mampu aspek dalam (isoteris) dari kepribadian manusai atau siswa.  Daniel Goleman dengan konsep emosional intelligence-nya menyebutkan bahwa emosi seseorang 80% lebih unggul dari kecerdasan intelektualnya.  Dengan adanya teknik evaluasi atau penilaian diri dalam sistem pendidikan kita sangat berharap, tingkat kejujuran genrrasi muda kita akan lebih baik.  Masalah yang sekiranya muncul di lapangan adalah kepiawaian para guru untuk menggunakan teknik ini sehingga dapat berlangsung dengan efektif bukannya menjadikan anak takut untuk mengungkapkan kelemahan, kelebihan, dan potensi dirinya, sehingga kurang tergali.
Penilaian diri merupakan salah satu teknik dan model, para guru dapat menggunakan model lain yang lebih efektif dengan tidak meninggalkan substansinya, yaitu pemberdayaan peserta didik (empowerment) dan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta hidup bermakna (transformatif).
Penilaian diri dan pendidikan agama.
Bebagai kasus yang melibatkan pelajar akhir-akhir ini, kasus perkosaan, pelecehan, tawuran, narkoba, dan kriminal lainnya menunjukan lemahnya nurani. Nurani yang sakit menggambarkan , bahwa pendidikan agama selama ini, belum berfungsi efektif. Pendidikan agama saat ini baru pada tataran formal dan ritual kurang menyentuh aspek pembentuk karakter.  Teknik penilaian diri merupakan salah saru model yang diharapkan mampu lebih banyak menggali dan menyentuh nurani dan fitrahnya.
Penilaian penddidikan agama saat ini cenderung lebih pada aspek kognitif kurang menyentuh aspek afektif, sehingga terjadi pecah kepribadian (split personality).  Kita khawatir akan semakin hancur generasi mendatang di tengah persaingan yang sangat ketat dan benturan budaya yang sangat dahsyat.  Kita tidak terlalu berharap banyak dengan adanya teknik ini, karena untuk melakukan pendidikan yang efektif banyak fakta yang terkait.  Tetapi optimisme kita semoga dapat menjadi solusi bagi pemberdayaan seluruh potensi siswa dan pembentukan karakter dengan adanya modal evaluasi diri (self assessment) ini.

3 komentar:

  1. klo menggunakan skor 0-100 ?

    ReplyDelete
  2. minta daftar pustakanya dong,, buat referensi, tolong kirim k email n.anwariputri@gmail.com , trmksh

    ReplyDelete

Terima Kasih atas kunjungan dan komentarnya pada Blog ini. Thanks atas setiap Komentar, Masukkan, Saran, dan Kritik Y dapat membangun blog ini agar lebih baik lagi kedepannya. Berkomentarlah sesuai dengan Isi Bahasan Artikel. Mohon dengan Sangat Kepada Sobat-sobat untuk tidak berkomentar Y berbau unsur:
- Sara
- Pornografi
- No Spam !!! [Komentar menyertakan link aktif akan otomatis terdelete]
Terima Kasih atas Kunjungannya Sobat,,
Salam Sukses dari AF Sahabat Artikel

 
Top