Penilaian
Sikap
Pengertian
Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan
kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai
ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang.
Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadinya perilaku atau tindakan yang
diinginkan. Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan
konatif. Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau
penilaiannya terhadap sesuatu objek. Komponen kognitif adalah kepercayaan atau
keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun komponen konatif adalah
kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu
berkenaan dengan kehadiran objek sikap. Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai
dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah sebagai berikut.
Sikap
terhadap materi pelajaran. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap
mata pelajaran. Dengan sikap`positif dalam diri peserta didik akan tumbuh dan
berkembang minat belajar, akan lebih mudah diberi motivasi, dan akan lebih
mudah menyerap materi pelajaran yang diajarkan.
Sikap
terhadap guru/pengajar. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap
guru. Peserta didik yang tidak memiliki sikap positif terhadap guru akan
cenderung mengabaikan hal-hal yang diajarkan. Dengan demikian, peserta didik
yang memiliki sikap negatif terhadap guru/pengajar akan sukar menyerap materi
pelajaran yang diajarkan oleh guru tersebut.
Sikap
terhadap proses pembelajaran. Peserta didik juga perlu memiliki sikap positif
terhadap proses pembelajaran yang berlangsung. Proses pembelajaran mencakup
suasana pembelajaran, strategi, metodologi, dan teknik pembelajaran yang
digunakan. Proses pembelajaran yang menarik, nyaman dan menyenangkan dapat
menumbuhkan motivasi belajar peserta didik, sehingga dapat mencapai hasil
belajar yang maksimal.
Sikap
berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi
pelajaran. Misalnya, masalah lingkungan hidup (materi Biologi atau Geografi). Peserta
didik perlu memiliki sikap yang tepat, yang dilandasi oleh nilai-nilai positif
terhadap kasus lingkungan tertentu (kegiatan pelestarian/kasus perusakan
lingkungan hidup). Misalnya, peserta didik memiliki sikap positif terhadap
program perlindungan satwa liar.
Teknik
Penilaian Sikap Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau
teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan
langsung, dan laporan pribadi. Teknik-teknik tersebut secara ringkas dapat
diuraikan sebagai berikut.
Observasi
perilaku Perilaku seseorang pada umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang
dalam sesuatu hal. Misalnya orang yang biasa minum kopi dapat dipahami sebagai
kecenderungannya yang senang kepada kopi. Oleh karena itu, guru dapat melakukan
observasi terhadap peserta didik yang dibinanya. Hasil observasi dapat
dijadikan sebagai umpan balik dalam pembinaan. Observasi perilaku di sekolah
dapat dilakukan dengan menggunakan buku catatan khusus tentang
kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta didik selama di sekolah.
Pertanyaan
langsung Kita juga dapat menanyakan secara langsung tentang sikap seseorang
berkaitan dengan sesuatu hal. Misalnya, bagaimana tanggapan peserta didik
tentang kebijakan yang baru diberlakukan di sekolah mengenai “Peningkatan
Ketertiban”. Berdasarkan jawaban dan reaksi lain yang tampil dalam memberi
jawaban dapat dipahami sikap peserta didik itu terhadap objek sikap. Dalam
penilaian sikap peserta didik di sekolah, guru juga dapat menggunakan teknik
ini dalam menilai sikap dan membina peserta didik.
Laporan
pribadi Teknik ini meminta peserta didik membuat ulasan yang berisi pandangan
atau tanggapannya tentang suatu masalah, keadaan, atau hal yang menjadi objek
sikap. Misalnya, peserta didik diminta menulis pandangannya tentang “Kerusuhan
Antaretnis” yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Dari ulasan yang dibuat
peserta didik dapat dibaca dan dipahami kecenderungan sikap yang dimilikinya.
Penilaian
Diri (self assessment)
Pengertian
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta
untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat
pencapaian kompetensi yang dipelajarinya. Teknik penilaian diri dapat digunakan
untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. Penilaian
konpetensi kognitif di kelas, misalnya:
peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan
berpikirnya sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu. Penilaian
dirinya didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan. Penilaian
kompetensi afektif, misalnya, peserta didik dapat diminta untuk membuat tulisan
yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu. Selanjutnya,
peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan
yang telah disiapkan. Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik, peserta didik dapat diminta untuk menilai
kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria atau
acuan yang telah disiapkan. Penggunaan teknik ini dapat memberi dampak positif
terhadap perkembangan kepribadian seseorang. Keuntungan penggunaan penilaian
diri di kelas antara lain:
·
dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta
didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri;
·
peserta didik menyadari kekuatan dan
kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan
introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya;
·
dapat mendorong, membiasakan, dan melatih
peserta didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan
objektif dalam melakukan penilaian.
Teknik
Penilaian Diri Penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan
objektif. Oleh karena itu, penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu
dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
·
Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan
yang akan dinilai.
·
Menentukan kriteria penilaian yang akan
digunakan.
·
Merumuskan format penilaian, dapat berupa
pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian.
·
Meminta peserta didik untuk melakukan
penilaian diri.
·
Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara
acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri
secara cermat dan objektif.
·
Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik
berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara
acak.
Penilaian
Sikap
Jurnal merupakan sarana mencurahkan pengalaman pribadi peserta
didik berupa perasaan, pemikiran, pandangan, pendapat, gagasan, penilaian
tentang berbagai hal menyangkut proses dan hasil belajarnya yang terkait dengan
sikap ataupun kinerja yang dipaparkan secara deskriptif.
Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait
dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai
ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang.
Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan.
Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif.
Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya
terhadap sesuatu objek. Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan
seseorang mengenai objek. Adapun komponen konatif adalah kecenderungan untuk
berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran
objek sikap.
Secara umum, objek sikap
yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah
sebagai berikut. Sikap terhadap materi pelajaran. Peserta didik perlu memiliki
sikap positif terhadap materi pelajaran. Dengan sikap positif dalam diri
peserta didik akan tumbuh dan berkembang minat belajar, akan lebih mudah diberi
motivasi, dan akan lebih mudah menyerap materi pelajaran yang diajarkan. Sikap
terhadap guru/pengajar. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap
guru. Peserta didik yang tidak memiliki sikap positif terhadap guru akan
cenderung mengabaikan hal-hal yang diajarkan. Dengan demikian, peserta didik
yang memiliki sikap negatif terhadap guru/pengajar akan sukar menyerap materi
pelajaran yang diajarkan oleh guru tersebut. Sikap terhadap proses
pembelajaran. Peserta didik juga perlu memiliki sikap positif terhadap proses
pembelajaran yang berlangsung. Proses pembelajaran mencakup suasana
pembelajaran, strategi, metodologi, dan teknik pembelajaran yang digunakan.
Proses pembelajaran yang menarik, nyaman dan menyenangkan dapat menumbuhkan
motivasi belajar peserta didik, sehingga dapat mencapai hasil belajar yang
maksimal. Sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan
dengan suatu materi pelajaran. Misalnya kasus atau masalah bahasa,
berkaitan dengan materi bahasa Indonesia. Peserta didik perlu memiliki
kesantunan dalam berbahasa dalam komunikasi dengan sesama anggota msayakar
sehari-hari. Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik.
Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung,
dan laporan pribadi. Kita juga dapat menanyakan secara langsung atau wawancara
tentang sikap seseorang berkaitan dengan sesuatu hal. Misalnya, bagaimana
tanggapan peserta didik tentang kebijakan yang baru diberlakukan di sekolah
mengenai “Peningkatan Ketertiban”. Berdasarkan jawaban dan reaksi lain yang
tampil dalam memberi jawaban dapat dipahami sikap peserta didik itu terhadap
objek sikap. Dalam penilaian sikap peserta didik di sekolah, guru juga dapat
menggunakan teknik ini dalam menilai sikap dan membina peserta didik.
Melalui
penggunaan teknik ini di sekolah, peserta didik diminta membuat ulasan yang
berisi pandangan atau tanggapannya tentang suatu masalah, keadaan, atau hal
yang menjadi objek sikap. Misalnya, peserta didik diminta menulis pandangannya
tentang “Kerusuhan Antaretnis” yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Dari
ulasan yang dibuat oleh peserta didik tersebut dapat dibaca dan dipahami
kecenderungan sikap yang dimilikinya.
Penilaian
Diri (Self Assesment) Dalam Pendidikan*
Melalui berbagai kebijakannya, saat ini pemerintah
menunjukkan komitmen dan kesungguhannya dalam penyelenggaraan sistem pendidikan
yang bermutu dan efektif. Lahirnya
undang undang no 20 Tahun 2003 , tentang
Sisdiknas , disusul denga Peraturan
Pemerintah No 15 Tahun 2005 , dilanjutkan dengan munculnya Peraturan
Pemerintah No.22 tahun 2006, tentang standar isi, Peraturan Menteri No.23 tahun
2006 tentang standar kompentensi lulusan (SKL) adalah diantara buktinya. Standar Nasional Pendidikan lain, yang saat
ini sedang digodok adalah tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Proses
pendidikan akan berlangsung efektif dan memiliki dampak yang berarti bagi
proses perubahan dan pembangunan jika dilihat melalui alat ukur kinerja baik
proses maupun “produk”-nya. Alat yang
selama ini dikenal untuk melihat kinerja tersebut adalah evaluasi
pendidikan. Dengan instrumen evaluasi
yang baik dan representatif serta valid maka efektivitas dan kualitas
pendidikan yang selama ini berjalan dapat dengan mudah terlihat.
Yang
menarik dalam evaluasi pendidikan yang saat ini dikembangkan Departemen
Pendidikan Nasional adalah dengan model penilaian yang dilakukan oleh peserta
didik dan antar peserta didik (self assesment).
Penilaian oleh peserta didik (self assesment) adalah sebuah teknik
penilaian yang dilakukan oleh peserta didik (siswa) dalam menggali, menemukan
dan mengemukakan tentang kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berbagai hal,
serta mampu untuk menyikapi dan memperbaiki atas segala kekurangan yang ada
serta menguatkan dan mengembangkan leibh lanjut atas segala kelebihannya.
Di
lingkungan Departemen Pendidikan, istilah penilaian diri atau self assesment
tidaklah asing, pada saat penyelenggaraan akreditasi sekolah atau pendidikan,
sekolah sebelum dinilai oleh tim evaluator atau assessor maka sekolah
diharuskan untuk mengadakan penilaian kondisi dan kinerja atas keadaan
sekolahnya pada saat sedang berlangsung.
Dampak positif dengan adanya penilaian oleh diri sendiri adalah pihak
yang menilai dituntut dengan hati nuraninya, kejujurannya dan kejernihan
pemikirannya untuk menilai kondisi dirinya baik individu maupun institusi.
Model
penilaian yang saat ini sedang diolah , yang mengacu pada Peraturan Pemerintah
No 15 Tahun 2005 tersebut adalah model
penilaian yang dilaksanakan oleh pendidik, penilaian yang dilakukan oleh satuan
pendidikan dan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Penilaian oleh peserta didik akan lebih
melengkapkan model penilaian yang selama ini ada.
Penilaian
diri sebagai teknik penilaian pada hemat penulis akan sangat efektif untuk
menggali nilai-nilai spiritual, moral, motif, sikap, bahkan aspek motorik dan
kognitif siswa. Dengan teknik ini
peserta didik diajak secara objektif untuk melihat ke dalam dan keadaan dirinya
sendiri, sekali lagi dengan jujur dan jernih.
Dampak positif lain dari efektivitas teknik penilaian diri adalah
peserta didik akan dikondisikan dan dibiasakan untuk selalu jujur. Dan jika anak selalu menjaga kondisi sikap
dirinya al ini sangat positif bagi upaya pembangunan karakter anak.
Pendidikan
yang berlangsung selama ini, ibarat sebuah menara gading, formalistis,
disintegritas dan hipokrit. Untuk itu
perlu ada perubahan paradigma pendidikan yang sangat mendasar.Krisis yang saat
ini masih melanda bangsa kita adalah krisis multidimensi yang berakar pada
masalah moral. Berbicara moral adalah
berbicara nilai-nilai dasar dalam kehidupan, yang akan membentuk sikap
mental. Penlaian diri diharapkan mampu
menyentuh nilai azasi manusia yaitu hati nurani, sebab dengan menilai diri
sendiri para siswa akan berdialog dengan kesadarannya sendiri.
Dalam
panduan umum penilaian pendidikan, yang segera akan ditetapkan oleh Mendiknas,
penilaian diri (self assesment) merupakan salah satu teknik penilaian. Teknik penilaian yang lain adalah tes
tertulis, obervasi, tes praktik, penugasan tes lisan, penilain portopolio,
jurnal, inventori, dan penilaian antar teman.
Berbagai model penilaian tersebut harus dikembangkan lebih lanjut oleh
kelompok mata pelajaran yang meliputi kelompok mata pelejaran ilmu pengetahuan
dan teknologi, agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian,
estetika jasmani, olahraga dan kesehatan.
Penilaian
diri dan kecerdasan ganda
Berdasarkan
hasil penelitian oleh Howard Gardner bahwa manusia memiliki kecerdasan
ganda. Diantara kecerdasan ganda yang
terpenting adalah kecerdasan intrapersonal – kecerdasan dalam pemhaman
diri. Penilaian oleh diri sendiri
diharapkan akan lebih mampu aspek dalam (isoteris) dari kepribadian manusai atau
siswa. Daniel Goleman dengan konsep
emosional intelligence-nya menyebutkan bahwa emosi seseorang 80% lebih unggul
dari kecerdasan intelektualnya. Dengan
adanya teknik evaluasi atau penilaian diri dalam sistem pendidikan kita sangat
berharap, tingkat kejujuran genrrasi muda kita akan lebih baik. Masalah yang sekiranya muncul di lapangan
adalah kepiawaian para guru untuk menggunakan teknik ini sehingga dapat
berlangsung dengan efektif bukannya menjadikan anak takut untuk mengungkapkan
kelemahan, kelebihan, dan potensi dirinya, sehingga kurang tergali.
Penilaian
diri merupakan salah satu teknik dan model, para guru dapat menggunakan model
lain yang lebih efektif dengan tidak meninggalkan substansinya, yaitu
pemberdayaan peserta didik (empowerment) dan perubahan perilaku ke arah yang
lebih baik serta hidup bermakna (transformatif).
Penilaian
diri dan pendidikan agama.
Bebagai
kasus yang melibatkan pelajar akhir-akhir ini, kasus perkosaan, pelecehan,
tawuran, narkoba, dan kriminal lainnya menunjukan lemahnya nurani. Nurani yang
sakit menggambarkan , bahwa pendidikan agama selama ini, belum berfungsi
efektif. Pendidikan agama saat ini baru pada tataran formal dan ritual kurang
menyentuh aspek pembentuk karakter.
Teknik penilaian diri merupakan salah saru model yang diharapkan mampu
lebih banyak menggali dan menyentuh nurani dan fitrahnya.
Penilaian
penddidikan agama saat ini cenderung lebih pada aspek kognitif kurang menyentuh
aspek afektif, sehingga terjadi pecah kepribadian (split personality). Kita khawatir akan semakin hancur generasi
mendatang di tengah persaingan yang sangat ketat dan benturan budaya yang
sangat dahsyat. Kita tidak terlalu
berharap banyak dengan adanya teknik ini, karena untuk melakukan pendidikan
yang efektif banyak fakta yang terkait.
Tetapi optimisme kita semoga dapat menjadi solusi bagi pemberdayaan
seluruh potensi siswa dan pembentukan karakter dengan adanya modal evaluasi
diri (self assessment) ini.
Mantaps..
ReplyDeleteThanks infonya...
klo menggunakan skor 0-100 ?
ReplyDeleteminta daftar pustakanya dong,, buat referensi, tolong kirim k email n.anwariputri@gmail.com , trmksh
ReplyDelete