A. Pengertian
Moral Pendidikan
Sebelum
kita membahas mengenai pengertian dari moral pendidikan, akan lebih baik jika
kita terlebih dahulu memehami mengenai dua suku kata yang terkandung dalam
moral pendidikan, kata pertama yaitu moral dan kata yang kedua yaitu
pendidikan.
1.
Pengertian Moral
Secara etimologi istilah moral berasal dari bahasa
Latin mos, moris (adat, istiadat, kebiasaan, cara, tingkah laku, kelakuan)
mores (adat istiadat, kelakuan, tabiat, watak, akhlak)[1]
Banyak ahli
menyumbangkan pemikirannya untuk mengartikan kata moral secara terminologi.
Dagobert D. Runes
Moral adalah hal yang mendorong manusia untuk
melakukan tindakan-tindakan yang baik sebagai “kewajiban” atau “norma”.[2]
Helden (1977) dan Richards (1971)
Moral adalah suatu kepekaan dalam pikiran, perasaan,
dan tindakan dibandingkan dengan tindakan-tindakan lain yang tidak hanya berupa
kepekaan terhadap prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
Atkinson (1969)
Moral merupakan pandangan tentang baik dan buruk,
benar dan salah, apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan
Kamus besar bahasa Indonesia
Moral diartikan sebagai keadaan baik dan
buruk yang diterima secara umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, budi
pekerti dan susila. Moral juga berarti kondisi mental yang terungkap dalam
bentuk perbuatan. Selain itu moral berarti sebagai ajaran Kesusilaan. Kata
morla sendiri berasal dari bahasa Latin “mores” yang berarti tata cara dalam
kehidupan, adat istiadat dan kebiasaan.
Dalam terminology Islam
Pengertian moral dapat disamakan dengan pengertian “akhlak”
dan dalam bahasa Indonesia moral dan akhlak maksudnya sama dengan budi pekerti
atau kesusilaan.
Kata akhlak berasal dari kata khalaqa
(bahasa Arab) yang berarti perangai, tabi’at dan adat istiadat. Al-Ghazali
mendefinisikan akhlak sebagai suatu perangai (watak/tabi’at) yang menetap dalam
jiwa seseorang dan merupakan sumber timbulnya perbuatan-perbuatan tertentu dari
dirinya secara mudah dan ringan tanpa dipikirkan atau direncanakan sebelumnya.
Pengertian akhlak seperti ini hampir
sama dengan yang dikatakan oleh Ibn Maskawih. Akhlak menurutnya adalah suatu
keadaan jiwa yang menyebabkan timbulnya perbuatan tanpa melalui pertimbangan
dan dipikirkan secara mendalam. Apabila dari perangai tersebut timbul perbuatan
baik, maka perbuatan demikian disebut akhlak baik. Demikian sebaliknya, jika
perbuatan yang ditimbulkannya perbuatan buruk, maka disebut akhlak jelek.
Pendapat lain yang menguatkan
persamaan arti moral dan akhlak adalah pendapat Muslim Nurdin yang mengatakan
bahwa akhlak adalah seperangkat nilai yang dijadikan tolok ukur untuk
menentukan baik buruknya suatu perbuatan atau suatu sistem nilai yang mengatur
pola sikap dan tindakan manusia.
Dengan demikian
pengertian moral dapat dipahami dengan mengklasifikasikannya sebagai berikut :
1. Moral sebagai ajaran kesusilaan,
berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan tuntutan untuk melakukan
perbuatan-perbuatan baik dan meningalkan perbuatan jelekyang bertentangan
dengan ketentuan yang berlaku dalam suatu masyarakat.
2. Moral sebagai aturan, berarti
ketentuan yang digunakan oleh masyarakat untuk menilai perbuatan seseorang
apakah termasuk baik atau sebaliknya buruk.
2.
Pengertian Pendidikan
Ki
Hajar Dewantara
Pendidikan
adalah menuntut segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka
sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan
kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Undang-undang
RI. Nomor 20 tahun 2003 (pasal 1 ayat 1)
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.
3.
Pengertian Moral Pendidikan
Moral
Pendidikan adalah suatu
kesepakatan tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dengan tujuan
untuk mengarahkan generasi muda atas nilai-nilai (values) dan kebajikan
(virtues) yang akan membentuknya menjadi manusia yang baik (good people) (Nord
and Haynes, 2002).[3]
Moral
pendidikan merupakan salah satu pendekatan yang dianggap sebagai gerakan utama
dalam pendidikan nilai secara komprehensif, moral pendidikan mencakup
pengetahuan, sikap, keparcayaan, keterampilan mengatasi konflik, dan perilaku
yang jujur, dan penyayang (kemudian dinyatakan dengan istilah “bermoral”).
Tujuan utama
moral pendidikan adalah menghasilkan individu yang otonom, memahami nilai-nilai
moral, dan memiliki komitmen untuk bertindak konsisten dengan nilai-nilai
tersebut. Moral pendidikan mengandung beberapa komponen yaitu pengetahuan
tentang moralitas, penelaran moral, perasaan kasih sayang dan mementingkan
kepentingan orang lain.
[1]
Bagus lorens, Kamus Filsafat, (jakarta: Gramedia
Pustaka Utama, 1996), hlm. 672
[2] Mungin Eddy Wibowo, Etika dan Moral dalam Pembelajaran,
(Jakarta: Pusat Antar Universitas, 2001), hlm. 8
[3]
Triyo
Supriyatno, Pendidikan Moral dalam
Pembentukan Individu Baru, artikel ini diakses pada 1 November 2011 dari
http://kahmiuin.blogspot.com/2009/07/pendidikan-moral-dalam-pembentukan.html
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas kunjungan dan komentarnya pada Blog ini. Thanks atas setiap Komentar, Masukkan, Saran, dan Kritik Y dapat membangun blog ini agar lebih baik lagi kedepannya. Berkomentarlah sesuai dengan Isi Bahasan Artikel. Mohon dengan Sangat Kepada Sobat-sobat untuk tidak berkomentar Y berbau unsur:
- Sara
- Pornografi
- No Spam !!! [Komentar menyertakan link aktif akan otomatis terdelete]
Terima Kasih atas Kunjungannya Sobat,,
Salam Sukses dari AF Sahabat Artikel