A.
Prinsip-Prinsip Moral Pendidikan
Pada
dasarnya terdapat dua prinsip moral asas,yakni:
1) Prinsip adil, prinsip adil ini melibatkan konsep hak.
Kesaksamaan dan balasan serta konsep autonomi atau kebebasan. Tindakan yang
adil melibatkan pikiran rasional, yakni mengkaji motif dan latar belakang
tertentu. Suatu tindakan dianggap adil jika: sanksi diberikan kepada subyek
yang melakukan, memberikan hak kepada individu, kesamaan dalam pemberian
ganjaran dan sanksi.
2) Prinsip penyayang (care)
Melibatkan konsep hormat, tanggung jawab dan kasih sayang
dalam mengekalkan hubungan antara individu dan perkembangan kebajikan orang
lain.
3) Prinsip Sikap Baik
Kesadaran
inti utilitarisme ialah bahwa kita hendaknya jangan merugikan siapa saja, jadi
bahwa sikap yang dituntut dari kita sebagai dasar dalam hubungan dengan siapa
saja adalah sikap yang positif dan baik. Prinsip utilitarisme, bahwa kita harus
mengusahakan untuk berbuat baik dan
mengusahakan untuk
mencegah perbuatan buruk dari
tindakan kita.
Dengan
demikian prinsip moral dasar pertama dapat kita sebut prinsip sikap baik.
Prinsip itu mendahului dan mendasari semua prinsip moral pendidikan.
4)
Prinsip
Hormat Terhadap Diri Sendiri
Prinsip ini mengatakan bahwa kita
wajib untuk selalu memperlakukan diri sebagai suatu yang bernilai pada dirinya
sendiri. Prinsip ini berdasarkan faham bahwa manusia adalah person, pusat
berpengertian dan berkehendak yang memiliki kebebasan dan suara hati, makhluk
berakal budi. Maka manusia juga wajib untuk memperlakukan dirinya sendiri
dengan hormat. Kita wajib menghormati martabat kita sendiri.
Prinsip ini mempunyai dua arah.
Pertama dituntut agar kita tidak membiarkan diri diperas, diperalat, diperkosa
atau diperbudak. Perlakuan semacam itu tidak wajar untuk kedua belah pihak,
maka yang diperlakukan demikian jangan membiarkannya berlangsung begitu saja
apabila ia dapat melawan. Kita mempunyai harga diri. Dipaksa untuk melakukan
atau menyerahkan sesuatu tidak pernah wajar, karena berarti bahwa kehendak dan
kebebasan eksistensial kita dianggap sepi. Kita diperlakukan sama seperti batu
atau binatang.
Yang kedua, kita jangan sampai membiarkan
diri terlantar, kita mempunyai kewajiban bukan hanya terhadap orang lain,
melainkan juga terhadap diri kita sendiri. Kita wajib untuk mengembangkan diri.
Membiarkan diri terlantar berarti bahwa kita menyia-nyiakan bakat-bakat dan
kemampuan-kemampuan yang dipercayakan kepada kita. Sekaligus kita dengan
demikian menolak untuk memberikan sumbangan kepada masyarakat yang boleh
diharapkannya dari kita.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih atas kunjungan dan komentarnya pada Blog ini. Thanks atas setiap Komentar, Masukkan, Saran, dan Kritik Y dapat membangun blog ini agar lebih baik lagi kedepannya. Berkomentarlah sesuai dengan Isi Bahasan Artikel. Mohon dengan Sangat Kepada Sobat-sobat untuk tidak berkomentar Y berbau unsur:
- Sara
- Pornografi
- No Spam !!! [Komentar menyertakan link aktif akan otomatis terdelete]
Terima Kasih atas Kunjungannya Sobat,,
Salam Sukses dari AF Sahabat Artikel