2.1. PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses
menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga
suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Dengan demikian penilaian
adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu
berdasarkan suatu kriteria tertentu. Dalam penilaian Pendidikan, mencangkup
tiga sasaran utama yakni program pendidikan, proses belajar mengajar dan hasil-hasil belajar.
2.1.1. Penilaian Hasil
Belajar
Sudjana (2005) juga mengatakan bahwa penilaian hasil belajar adalah
proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan
kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah
hasil belajar siswa.
Hasil belajar siswa pada hakikatnya merupakan perubahan tingkah
laku setelah melalui proses belajar mengajar. Tingkah laku sebagai hasil
belajar dalam pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif dan
psikomotorik. Penilaian dan pengukuran hasil belajar dilakukan dengan
menggunakan tes hasil belajar, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan
penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran.
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi
yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan
tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum
belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah
kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar
merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran. Hasil juga bisa diartikan
adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada
orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak mengerti
menjadi mengerti.
Hasil belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Hasil belajar
tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru. Hasil belajar dapat berupa
dampak pengajaran dan dampak pengiring. Kedua dampak tersebut bermanfaat bagi
guru dan siswa.
Menurut Woordworth (dalam Ismihyani 2000), hasil belajar merupakan
perubahan tingkah laku sebagai akibat dari proses belajar. Woordworth juga
mengatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan aktual yang diukur secara
langsung. Hasil pengukuran belajar inilah akhirnya akan mengetahui seberapa jauh
tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai.
Dari penjelasan beberapa ahli, dapat diambil kesimpulan bahwa
belajar pada hakekatnya adalah proses perubahan perilaku siswa dalam bakat
pengalaman dan pelatihan.
Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan,
dan pemerintah (PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal
63 Ayat 1) . Pada Edisi ke-3 kita telah membahas penilaian hasil belajar yang
dilakukan oleh pendidik. Sekarang kita akan membahas penilaian hasil belajar
yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk
menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran.
Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan
bahwa penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan meliputi kegiatan sebagai
berikut:
1. Menentukan KKM
setiap mata pelajaran dengan memperhatikan karakteristik peserta
didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan melalui rapat
dewan pendidik.
2. Mengkoordinasikan
ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan
kenaikan kelas.
3. Menentukan kriteria
kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket
melalui rapat dewan pendidik.
4. Menentukan kriteria
program pembelajaran bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem
kredit semester melalui rapat dewan pendidik.
5. Menentukan nilai
akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran
pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik dengan
mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik.
6. Menentukan nilai
akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan pendidik
dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik dan nilai hasil ujian
sekolah/madrasah.
7. Menyelenggarakan
ujian sekolah/madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari
ujian sekolah/madrasah sesuai dengan POS Ujian Sekolah/Madrasah bagi satuan pendidikan
penyelenggara UN.
8. Melaporkan hasil
penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada
setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku
laporan pendidikan.
9. Melaporkan pencapaian
hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan
kabupaten/kota.
1. Menentukan
kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik
sesuai dengan kriteria:
-
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
-
Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh
mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok mata pelajaran estetika;
dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
-
Lulus ujian sekolah/madrasah.
-
Lulus UN.
1. Menerbitkan Surat
Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) setiap peserta didik yang
mengikuti Ujian Nasional bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
2. Menerbitkan ijazah
setiap peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan bagi satuan
pendidikan penyelenggara UN. (ton)
Tujuan Penilaian Hasil Belajar
Sudjana (2005) mengutarakan tujuan penilaian hasil belajar sebagai berikut:
1. Mendeskripsikan
kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan
kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi
kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya.
2. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran
di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah
tingkah laku siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan
perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan
pengajaran serta sistem pelaksanaannya.
4. Memberikan
pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada
pihak-pihak yang berkepentingan.
2.1.2. Penilaian Proses
Belajar
Penilaian
proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian
proses merupakan penilaian yang menitik beratkan sasaran penilaian pada
tingkat efektifitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian
tujuan pengajaran.
Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap
kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan
proses belajar mengajar, sedangkan penilaian hasil belajar menyangkut hasil
belajar jangka panjang dan hasil belajar jangka pendek.
Penilaian proses belajar berkaitan dengan paradigma bahwa dalam kegiatan
belajar kegiatan utama terletak pada siswa, siswa yang secara dominan berkegiatan
beajar mandiri dan guru hanya melakukan pembimbingan. Dalam konteks ini guru harus memantau
berbagai kesukaran siswa dalam proses belajar tersebut setiap pertemuan.
Sedangkan untuk mengukur hasil belajar dilakukan ulangan harian, tengah
semester, dan akhir semester.
Pada dasarnya, penilaian kelas mempunyai fungsi dan kegunaan sebagai
berikut:
1. Alat
penilaian disusun dalam rangka menciptakan kesempatan bagi siswa
untuk memperlihatkan kemampuannya.
2. Laporan
kemajuan belajar siswa merupakan sarana komunikasi dan sarana kerja
sama antara sekolah dan orang tua, yang bermanfaat bagi kemajuan belajar siswa
maupun pengembangan sekolah.
Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa ciri penilaian kelas adalah sebagai berikut:
1. Proses penilaian
merupakan bagian integral dari proses pembelajaran
2. Strategi yang
digunakan mencerminkan kemampuan anak secara autentik
3. Penilaiannya
menggunakan acuan patokan atau criteria. Hal ini dilakukan untuk mengetahui ketercapaian kompetensi
siswa.
4. Memanfaatkan
berbagai jenis informasi
5. Menggunakan
berbagai cara dan alat penilaian.
6. Menggunakan system
pencatatan yang bervariasi
7. Keputusan tingkat
pencapaian hasil belajar berdasrkan berbaga informasi
Bersifat holistis, penilaian yang menggabungkan aspek kognitif,
afektif, dan psikomotor.
Di samping ujian, ada berbagai bentuk dan teknik yang bisa dilakukan
dalam penilaian kelas, yaitu penilaian kinerja (performance), penilaian
penugasan (proyek atau project), penilaian hasil kerja (produk atau peoduct),
penilaian tertulis (paper dan pen), penilaian portopolio (portfolio),
Checklist, dan penilaian sikap.
Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran ( jika memperoleh hasil
yang kurang memuaskan) dilakukan Penelitian Tindakan Kelas ( PTK). Berarti seorang guru berusaha
mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik dalam proses belajar tersebut,
pada gilirannya menemukan suatu cara seagai solusi permasalahan tersebut.
Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi seorang guru. Berbeda halnya
dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan anak didik tidak
memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial.
Tujuan penilaian proses belajar-mengajar pada hakikatnya adalah
untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan,
dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran.
Dimensi penilaian proses belajar-mengajar berkenaan dengan
komponen-komponen proses belajar-mengajar seperti tuju mengajaran pengajaran, metode, bahan
pengajaran, kegiatan belajar, kegiatan mengajar guru, dan penilaian.
2.1.3. Fungsi Penilaian
Fungsi
Penilaian Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di dalam proses
belajar mengajar, yaitu:
1. Sebagai alat guna
mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma
dan keterampilan yang telah diberikan oleh guru.
2. Untuk mengetahui
aspek-aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
3. Mengetahui tingkat
ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
4. Sebagai sarana
umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5. Sebagai alat untuk
mengetahui perkembangan belajar siswa.
6. Sebagai materi
utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.
2.2. RUANG LINGKUP PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR
2.2.1. Sikap
Adalah kebiasaan, motivasi, minat, bakat yang meliputi bagaimana sikap
peserta didik terhadap guu, mata pelajaran, orang tua, suasana sekolah,
lingkungan, metode, media dan penilaian.
2.2.2. Pengetahuan dan
Pemahaman
Pemahaman peseta didik sudah mengetahui dan memahami tugas-tugasnya sebagai
warga Negara,
warga masyakat, warga sekolah, dan sebagainya
2.2.3. Kecerdasan
Meliputi apakah peserta didik samapi taraf tertentu sudah
dapat memecahkan masalah-masaah yang di hadapi dalam pelajaran.
2.2.4. Perkembangan Jasmani
Meliputi apakah jasmani peserta didik sudah berkembang secara harmonis,
apaka peserta didik sudah membiasakan diri hidup sehat
2.2.5. Keterampilan
Hal ini menjelaskan apakah peserta didik sudah terampil membaca,
menulis dan menghitung, apakah peserta didik sudah terampil menggambar,
olahraga, dan sebagainya.
3.1. KOMPONEN PENILAIAN PROSES DAN hASIL PEMBELAJARAN
3.1.1. Komponen Penilaian
Proses Pembelajaran
Dimensi penilaian proses belajar mengajar berkenan dengan komponen-komponen
yang membentuk proses belajar-mengajar dan keterkaitan atau hubungan
diantara komponen-komponen tersebut. Komponen pengajaran sebagai dimensi
penilaian proses belajar-mengajar setidak tidaknya mencakup :
1. Tujuan pengajaran atau instruksional
2. Bahan pengajaran
3. Kondisi siswa dan kegiatan belajarnya.
4. Kondisi guru dan kegiatan belajarnya.
5. Alat dan sumber belajar yang digunakan.
6. Tekhnik dan cara pelaksanaan penilaianya.
Aspek aspek yang dinilai dari komponen-komponen diatas dapat dijelaskan
sebagai berikut:
Komponen Tujuan Instruksional, yang meliputi aspek-aspek ruang lingkup
tujuan, abilitas yang terkandung didalamnya, rumusan tujuan , kesesuaian dengan
kemampuan siswa, jumlah dan waktu yang tersedia untuk mencapainya, kesesuaian
dengan kurikulum yang berlaku, keterlaksanaan dalam
pengajaran.
Komponen Bahan Pengajaran, yang meliputi ruang lingkupnya ,
kesesuaian dngan tujuan, tingkat kesulitan bahan kemudahan memperoleh dan
mempelajarinya, daya gunanya bagi siswa, keterlaksanaan sesuai dengan waktu
yang tersedia, sumber-sumber untuk mempelajarinya, cara mempelajarinya,
kesinambungan bahan, relevansi bahan dengan kebutuhan siswa, prasyarat
mempelajarinya.
Komponen Siswa, yang meliputi kemampuan prasyarat, minat dan
perhatian, motivasi, sikap, cara belajar yang dimiliki, hubungan sosialisasi
dengan teman sekelas, masalah belajar yang dihadapi, karakteristik dan
kepribadian, kebutuhan belajar, indetitas siswa dan keluarganya yang erat
kaitannya dengan pendidikan di sekolah.
Komponen Guru, yang meliputi penguasaan mata pelajaran,
keterampilan mengajar, sikap keguruan, pengalaman engajar, cara mengajar, cara
menilai, kemauan mengembangkan profesinya, keterampilan berkomunikasi,
kepribadian , kemampuan dan kemauaan memberikan bantuan dan bimbingan kepada
siswa, hubungan dengan siswa dan rekan sejawatnya, penampilan dirinya,
keterampilan lain yang
diperlukan.
Komponen Alat dan Sumber Belajar, yang meliputi jenis alat dan jumlahnya,
daya guna, kemudahan pengadaanya, kelengkapannya, maanfaatnya bagi siswa dan
guru, cara pengunaanya. Dalam alat dan sumber belajar ini termasuk alat
peraga, buku sumber, laboratorium dan perlengkapan belajar lainya.
Komponen Penilaian, yang meliputi jenis alat penilaian yang
digunakan, isi dan rumusan pertayaan, pemeriksaan dan interprestasinya, sistem
penilaian yang digunakan, pelaksanaan penilaian, tindak lanjut hasil penilaian,
pemanfaatan hasil penilaian, administrasi penilaian, tingkat kesulitan soal,
validitas dan reliabilitas soal penilaian, daya pembeda, frekuensi penilaian dan
perencanaan
penilaian.
3.1.2. Komponen Penilaian Hasil Belajar
Komponen penilaian hasil belajar meliputi:
1. Masukan baku/pasar
(peserta didik) Departemen Pendidikan Nasional (2003) menegaskan
bahwa, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya
melalui jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
2. Masukan
instrumental (kurikulum, metode mengajar, sarana dan guru)
1. Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu
lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan
diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan
dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan
tersebut.
1. Metode Mengajar
Metode pembelajaran adalah prosedur, urutan,langkah- langkah, dan cara yang digunakan
guru dalam
pencapaian tujuan pembelajaran. Dapat dikatakan bahwa metode
pembelajaran merupakan jabaran dari pendekatan. Satu pendekatan dapat dijabarkan
ke dalam berbagai metode pembelajaran. Dapat pula dikatakan bahwa metode
adalah prosedur pembelajaran yang difokuskan ke pencapaian tujuan.
Dari metode, teknik pembelajaran diturunkan secara aplikatif, nyata, dan praktis di
kelas saat pembelajaran berlangsung.
1. Sarana
Sarana pendidikan sebagai segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam proses
pendidikan.
Sementara prasarana pendidikan adalah segala macam alat yang tidak
secara langsung digunakan dalam proses pendidikan.
1. Guru
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai
semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang
yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
3. Masukan lingkungan
(lingkungan sosial dan lingkungan bukan manusia)
Lingkungan pendidikan merupakan lingkungan
tempat berlangsungnya proses pendidikan yang merupakan bagian dari lingkungan
sosial. Lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga yaitu: keluarga,
sekolah dan masyarakat
4. Keluaran (hasil
output)
Output pendidikan adalah hasil belajar (prestasi belajar) yg merefleksikan
seberapa efektif proses belajar mengajar diselenggarakan. Artinya prestasi
belajar ditentukan oleh tingkat efektifitas dan efisiensi proses belajar
mengajar.
Ada 3 aspek yang dinilai dalam penilaian hasil pembelajaran antara
lain:
Aspek Kognitif
Aspek Afektif
Aspek Psikomotrik
3.2. KRITERIA PENILAIAN PROSES DAN HASIL PEMBELAJARAN
4.2.1. Kriteria penilaian proses
Pembelajaran Menurut Nana Sudjana, bahwa penilaian proses belajar
mengajar memiliki kriteria, yaitu :
a. Konsistensi
kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum Kurikulum
adalah program belajar mengajar yang
telah
ditentukansebagai acuan apa yang seharusnya dilaksanakan.
Keberhasilan proses belajar mengajar dilihat sejauh mana acuan tersebut dilaksanakan
secara nyata dalam bentuk dan aspek-aspek :
1). Tujuan-tujuan pengajaran
2). Bahan pengajaran yang diberikan
3). Jenis kegiatan yang dilaksanakan
4). Cara melaksanakan jenis kegiatan
5). Peralatan yang digunakan untuk masing- masing kegiatan, dan
6). Penilaian yang digunakan untuk setiap tujuan.
b. Keterlaksanaannya oleh guru
Dalam hal ini adalah sejauh mana kegiatan program
yang telah dilaksanakan oleh guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan
yang berarti. Dengan apa yang direncanakan dapat diwujudkan
sebagaimana seharusnya, keterlaksanaan ini dapat dilihat dalam hal
:
1). Mengkodisikan kegiatan belajar siswa.
2). Menyiapkan alat, sumber dan perlengkapan belajar.
3). Waktu yang disediakan untuk waktu belajar mengajar.
4). Memberikan bantuan dan bimbingan belajar kepada siswa.
5). Melaksanakan proses dan hasil belajar siswa.
6). Menggeneralisasikan hasil belajar saat itu dan tindak lanjut
untuk kegiatan belajar mengajar
berikutnya.
c. Keterlaksanaannya oleh siswa
Dalam hal ini dinilai sejauh mana siswa melakukan
kegiatan belajar mengajar dengan program yang telah ditentukan guru tanpa
mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti, keterlaksaan siswa
dapatdilihat dalam hal:
1). Memahami dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh guru.
2). Semua siswa turut melakukan kegiatan belajar.
3). Tugas-tugas belajar dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.
4). Manfaat semua sumber belajar yang disediakan guru.
5). Menguasai tujuan-tujuan pengajaran yang telah ditetapkan guru.
d. Motivasi belajar siswa
Keberhasilan proses belajar-mengajar dapat dilihat dalam motivasi belajar yang
ditujukan para siswa pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar . dalam
hal :
- Minat dan perhatian siswa terhadap pelajaran
- Semangat siswa untuk melakukan tugas-tugas belajarnya
- Tanggung jawab siswa dalam mengerjakan tugas-tugas
belajarnya
- Reaksi yang ditunjukan siswa terhadap stimulus yang
diberikan guru
- Rasa senang dan puas dalam mengerjakan tugas yang diberikan
e. Keaktifan
para siswa dalam kegiatan belajar Penilaian
proses belajar mengajar terutama adalah melihat sejauh mana keaktifan siswa dalam
mengikuti proses belajar mengajar , keaktifan siswa dapat dilihat dalam hal :
- Turut serta dalam melaksanakan tugas belajarnya
- Terlibat dalam pemecahan masalah
- Bertanya kepada siswa lain atau kepada guru apabila
tidak memahami persoalan yang dihadapi
- Berusaha tahu mencari informasi yang diperlukan untuk
pemecahan masalah
- Melaksanakan diskusi kelompok sesuai dengan petunjuk
guru
- Menilai kemampuan dirinya dan hasil-hasil yang diperolehnya
- Melatih diri dalam memecahkan masalah atau soal yang sejenis
- Kesempatan mengunakan atau menerapkan apa yang telah
diperolehnya dalam menyelesaikan tugas atau persoalan yang dihadapinya.
f. Interaksi
guru siswa Interaksi guru siswa berkenaan dengan komunikasi atau hubugan
timbal balik atau hubungan dua arah antara siswa dan guru atau siswa dengan
siswa dalam melakukan kegiatan belajar mengajar, hal ini dapat dilihat:
- Tanya jawab atau dialog antara guru dengan siswa atau
antara siswa dengan siswa
- Bantuan guru terhadap siswa yang mengalami kesulitan
belajar, baik secara individual mupun secara kelompok
- Dapatnya guru dan siswa tertentu dijadikan sumber belajar
- Senangtiasa beradanya guru dalam situasi belajar mengajar
sebagai fasilitator belajar
- Tampilnya guru sebagai pemberi jalan eluar manakala
siswa menghadapi jalan buntu dalam tugas belajarnya
- Adanya kesempatan mendapat umpan balik secara berkesinambungan
dari hasil belajar yang diperoleh siswa.
g. Kemampuan atau keterampilan guru mengajar
Kemampuan atau keterampilan guru mengajar merupakan puncak keahlian guru yang
profesional
sebab merupakan penerapan semua kemampuan yang telah dimilikinya
dalam hal bahan pengajaran, komunikasi dengan siswa, metode mengajar, dll.
Beberapa indikator dalam menilai kemampuan ini antara lain :
- Menguasai bahan pelajaran yang diajarkan kepada siswa
- Terampil berkomunikasi dengan siswa
- Menguasai kelas sehingga dapat mengendalikan kegiatan
kelas
- Terampil mengunakan berbagai alat dan sumber belajar
- Terampil mengajukan pertanyaan, baik lisan maupun tulisan
h. Kualitas hasil belajar yang diperoleh siswa
Salah satu keberhasilan proses belajar-mengajar dilihat dari hasil
belajar yang dicapai oleh siswa. Dalam hal ini aspek yang dilihat antara lain:
- Perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku siswa setelah
menyelesaikan pengalaman belajarnya.
- Kualitas dan kuantitas penguasaan tujuan instruksional
oleh para siswa
- Jumlah siswa yang dapat mencapai tujuan instruksional
minimal 75 dari jumlah intrusional yang harus dicapai
- Hasil belajar tahan lama diingat dan dapat digunakan
sebagai dasar dalam mempelajari bahan berikutnya.
4.2.2. Kriteria Penilaian Hasil Pembelajaran
Kriteria penilaian hasil pembelajaran antara lain :
1. Dikembangkan dengan
mengacu pada tiga aspek yaitu pengetahuan, keterampilam dan sikap.
2. Menggunakan
berbagai cara didasarkan pada tuntutan kompetensi dasar
3. Mengacu pada tujuan
dan fungsi penilaian (sumatif, formatif) Tujuan dan fungsi formatif:
keputusannya aspek apa yang masih harus diperbaiki dan aspek apa yang dianggap
sudah memenuhi dari indikator penilaian. Tujuan dan fungsi sumatif:
keputusannya apakah siswa dianggap mampu menguasai kualitas yang
dikehendaki oleh tujuan pembelajaran.
4. Mengacu kepada
prinsip diferensiasi
5. Tidak bersifat
diskriminatif
4.1 KESIMPULAN
Keberhasilan pengajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh
siswa, tetapi juga dari segi prosesnya. Hasil belajar pada dasarnya
merupakan akibat dari suatu proses belajar. Ini berarti optimalnya hasil belajar
siswa tergantung pula pada proses belajar siswadan proses mengajar guru.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan penilaian terhadap proses belajar-mengajar
Dimensi penilaian proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen
proses belajar-mengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan
pengajaran, kegiatan belajar oleh murid, kegiatan
mengajar guru, dan penilaian . Kriteria yang digunakan dalam
menilai proses belajar mengajar antara lain ialah konsitensi kegiatan belajar mengajar
dengan kurikulum, keterlaksanaan oleh guru, keterlaksanaanya oleh siswa,
motivasi belajar siswa, keaktifan siswa, interaksi guru siswa, kemampuan atau ketrampilan
guru, kualitas hasil belajar siswa.
6. Dimensi
penilaian proses belajar-mengajar berkenaan dengan
komponen-komponen hasil pembelajaran seperti Masukan baku/pasar
(peserta didik), Masukan instrumental (kurikulum, metode mengajar,
sarana dan guru), Masukan lingkungan (lingkungan sosial dan lingkungan
bukan manusia), dan Keluaran (hasil output) dari pembelajaran. Sedangkan kriteria
penilaian hasil pembelajaran antara lain dikembangkan dengan mengacu pada tiga
aspek yaitu pengetahuan, keterampilam dan sikap, menggunakan berbagai cara
didasarkan pada tuntutan kompetensi dasar, mengacu pada tujuan dan fungsi
penilaian (sumatif, formatif), mengacu kepada prinsip diferensiasi, dan tidak
bersifat diskriminatif
4.2 SARAN
4.2.1. Diharapkan penilai dalam hal ini guru memperhatikan
komponen-komponen dalam penilaian proses dan hasil pembelajaran
4.2.2.Diharapkan penilai dalam hal ini guru dapat menyusun standar
yang baik dalam menentukan kriteria untuk penilaian hasil dan proses
pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2009. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya
Arikunto, Suharsimi.(2009). Dasar-dasar evaluasi pendidikan edisi
revisi. Jakarta: PT Bumi Aksara
Herliani, Elly. 2009. Penilaian Hasil Belajar. PPPPTKIPA:
Jakarta
Sudjana, Nana. 1995. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung:
Remaja Rosda Karya.
Amirin, Tatang M. 2011. Pengertian sarana dan prasarana pendidikan. tatangmanguny.wordpress.com
Munib, Achmad. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: Unnes Press
Handout Makul Manajemen Pendidikan, Pengampu : Dr. H. Samino, M.M
(http://askarinote.tk/?p=92)
KBK. (2002). Penilaian berbasis kelas.Jakarta: Pusat Kurikulum
Balitbangepdiknas
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2192862-penilaian-proses-belajar mengajar/#ixzz1aLSIBH4udiakses
pada Senin, 10 Oktober 2011
http://blog.tp.ac.id/penilaian-hasil-pembelajarangentur1971.blogspot.com/…/penilaian-proses-belajar-mengajar.html
www.docstoc.com/…/PEDOMAN-PENILAIAN-PROSES-PEMBELA…
file.upi.edu/Direktori/…/asesmen_proses_dan_hasil_belajar.pdf
http://karim71.blogspot.com/2009/12/pengertian-peserta-didik.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Guru
Terima kasih, dapat menjadi referensi sy dalm menyusun PTK
ReplyDelete