2.1. PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Dengan demikian penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Dalam penilaian Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama yakni program pendidikan, proses belajar mengajar  dan hasil-hasil belajar.
2.1.1.  Penilaian Hasil Belajar
Sudjana (2005) juga mengatakan bahwa penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa.

Hasil belajar siswa pada hakikatnya merupakan perubahan tingkah laku setelah melalui proses belajar mengajar. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik. Penilaian dan pengukuran hasil belajar dilakukan dengan menggunakan tes hasil belajar, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran.
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran. Hasil juga bisa diartikan adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak mengerti menjadi mengerti.
Hasil belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Hasil belajar tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru. Hasil belajar dapat berupa dampak pengajaran dan dampak pengiring. Kedua dampak tersebut bermanfaat bagi guru dan siswa.
Menurut Woordworth (dalam Ismihyani 2000), hasil belajar merupakan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari proses belajar. Woordworth juga mengatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan aktual yang diukur secara langsung. Hasil pengukuran belajar inilah akhirnya akan mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai.
Dari penjelasan beberapa ahli, dapat diambil kesimpulan bahwa belajar pada hakekatnya adalah proses perubahan perilaku siswa dalam bakat pengalaman dan pelatihan.
Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah (PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 63 Ayat 1) . Pada Edisi ke-3 kita telah membahas penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik. Sekarang kita akan membahas penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan meliputi kegiatan sebagai berikut:
1. Menentukan KKM
setiap mata pelajaran dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik.
2. Mengkoordinasikan
ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
3. Menentukan kriteria
kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui rapat dewan pendidik.
4. Menentukan kriteria
program pembelajaran bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem kredit semester melalui rapat dewan pendidik.
5. Menentukan nilai
akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik.
6. Menentukan nilai
akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik dan nilai hasil ujian sekolah/madrasah.
7. Menyelenggarakan
ujian sekolah/madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/madrasah sesuai dengan POS Ujian Sekolah/Madrasah bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
8. Melaporkan hasil
penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
9. Melaporkan pencapaian
hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.
1.         Menentukan kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan kriteria:
-          Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
-          Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok mata pelajaran estetika; dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
-          Lulus ujian sekolah/madrasah.
-          Lulus UN.
1.         Menerbitkan Surat
Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) setiap peserta didik yang mengikuti Ujian Nasional bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
2.         Menerbitkan ijazah
setiap peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan bagi satuan pendidikan penyelenggara UN. (ton)
Tujuan Penilaian Hasil Belajar
Sudjana (2005) mengutarakan tujuan penilaian hasil belajar sebagai berikut:
1.  Mendeskripsikan
kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya.
2. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran
di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan
perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta sistem pelaksanaannya.
4.  Memberikan
pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
2.1.2.  Penilaian Proses Belajar
Penilaian
proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses merupakan penilaian yang menitik beratkan sasaran penilaian pada tingkat efektifitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran.
Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar, sedangkan penilaian hasil belajar menyangkut hasil belajar jangka panjang dan hasil belajar jangka pendek.
Penilaian proses belajar berkaitan dengan paradigma bahwa dalam kegiatan belajar kegiatan utama terletak pada siswa, siswa yang secara dominan berkegiatan beajar mandiri dan guru hanya melakukan pembimbingan.  Dalam konteks ini guru harus memantau berbagai kesukaran siswa dalam proses belajar tersebut setiap pertemuan. Sedangkan untuk mengukur hasil belajar dilakukan ulangan harian, tengah semester, dan akhir semester.
Pada dasarnya, penilaian kelas mempunyai fungsi dan kegunaan sebagai berikut:
1.    Alat
penilaian disusun dalam rangka menciptakan kesempatan bagi siswa untuk memperlihatkan kemampuannya.
2.   Laporan
kemajuan belajar siswa merupakan sarana komunikasi dan sarana kerja sama antara sekolah dan orang tua, yang bermanfaat bagi kemajuan belajar siswa maupun pengembangan sekolah.
Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa ciri penilaian kelas adalah sebagai berikut:
1.         Proses penilaian merupakan bagian integral dari proses pembelajaran
2.         Strategi yang digunakan mencerminkan kemampuan anak secara autentik
3.         Penilaiannya menggunakan acuan patokan atau criteria. Hal ini dilakukan untuk mengetahui ketercapaian kompetensi siswa.
4.         Memanfaatkan berbagai jenis informasi
5.         Menggunakan berbagai cara dan alat penilaian.
6.         Menggunakan system pencatatan yang bervariasi
7.         Keputusan tingkat pencapaian hasil belajar berdasrkan berbaga informasi
Bersifat holistis, penilaian yang menggabungkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
Di samping ujian, ada berbagai bentuk dan teknik yang bisa dilakukan dalam penilaian kelas, yaitu penilaian kinerja (performance), penilaian penugasan (proyek atau project), penilaian hasil kerja (produk atau peoduct), penilaian tertulis (paper dan pen), penilaian portopolio (portfolio), Checklist, dan penilaian sikap.
Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran ( jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan) dilakukan Penelitian Tindakan Kelas ( PTK).  Berarti seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik dalam proses belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara seagai solusi permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi seorang guru. Berbeda halnya
dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan anak didik tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial.
Tujuan penilaian proses belajar-mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran.
Dimensi penilaian proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses belajar-mengajar seperti tuju mengajaran pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar, kegiatan mengajar guru, dan penilaian.

2.1.3.  Fungsi Penilaian
Fungsi
Penilaian Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di dalam proses belajar mengajar, yaitu:
1.         Sebagai alat guna mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma dan keterampilan yang telah diberikan oleh guru.
2.         Untuk mengetahui aspek-aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
3.         Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
4.         Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5.         Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
6.         Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.
2.2. RUANG LINGKUP PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR
2.2.1.  Sikap
Adalah kebiasaan, motivasi, minat, bakat yang meliputi bagaimana sikap peserta didik terhadap guu, mata pelajaran, orang tua, suasana sekolah, lingkungan, metode, media dan penilaian.
2.2.2.  Pengetahuan dan Pemahaman
Pemahaman peseta didik sudah mengetahui dan memahami tugas-tugasnya sebagai warga Negara,
warga masyakat, warga sekolah, dan sebagainya
2.2.3.  Kecerdasan
Meliputi apakah peserta didik samapi taraf tertentu sudah dapat memecahkan masalah-masaah yang di hadapi dalam pelajaran.
2.2.4.  Perkembangan Jasmani
Meliputi apakah jasmani peserta didik sudah berkembang secara harmonis, apaka peserta didik sudah membiasakan diri hidup sehat
2.2.5. Keterampilan
Hal ini menjelaskan apakah peserta didik sudah terampil membaca, menulis dan menghitung, apakah peserta didik sudah terampil menggambar, olahraga, dan sebagainya.
3.1. KOMPONEN PENILAIAN PROSES DAN hASIL PEMBELAJARAN
3.1.1.    Komponen Penilaian Proses Pembelajaran
Dimensi penilaian proses belajar mengajar berkenan dengan komponen-komponen yang membentuk proses belajar-mengajar dan keterkaitan atau hubungan diantara komponen-komponen tersebut. Komponen pengajaran sebagai dimensi penilaian proses belajar-mengajar setidak tidaknya mencakup :
1. Tujuan pengajaran atau instruksional
2. Bahan pengajaran
3. Kondisi siswa dan kegiatan belajarnya.
4. Kondisi guru dan kegiatan belajarnya.
5. Alat dan sumber belajar yang digunakan.
6. Tekhnik dan cara pelaksanaan penilaianya.
Aspek aspek yang dinilai dari komponen-komponen diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:
Komponen Tujuan Instruksional, yang meliputi aspek-aspek ruang lingkup tujuan, abilitas yang terkandung didalamnya, rumusan tujuan , kesesuaian dengan kemampuan siswa, jumlah dan waktu yang tersedia untuk mencapainya, kesesuaian dengan kurikulum yang berlaku, keterlaksanaan dalam
pengajaran.
Komponen Bahan Pengajaran, yang meliputi ruang lingkupnya , kesesuaian dngan tujuan, tingkat kesulitan bahan kemudahan memperoleh dan mempelajarinya, daya gunanya bagi siswa, keterlaksanaan sesuai dengan waktu yang tersedia, sumber-sumber untuk mempelajarinya, cara mempelajarinya, kesinambungan bahan, relevansi bahan dengan kebutuhan siswa, prasyarat mempelajarinya.
Komponen Siswa, yang meliputi kemampuan prasyarat, minat dan perhatian, motivasi, sikap, cara belajar yang dimiliki, hubungan sosialisasi dengan teman sekelas, masalah belajar yang dihadapi, karakteristik dan kepribadian, kebutuhan belajar, indetitas siswa dan keluarganya yang erat kaitannya dengan pendidikan di sekolah.
Komponen Guru, yang meliputi penguasaan mata pelajaran, keterampilan mengajar, sikap keguruan, pengalaman engajar, cara mengajar, cara menilai, kemauan mengembangkan profesinya, keterampilan berkomunikasi, kepribadian , kemampuan dan kemauaan memberikan bantuan dan bimbingan kepada siswa, hubungan dengan siswa dan rekan sejawatnya, penampilan dirinya, keterampilan lain yang
diperlukan.
Komponen Alat dan Sumber Belajar, yang meliputi jenis alat dan jumlahnya, daya guna, kemudahan pengadaanya, kelengkapannya, maanfaatnya bagi siswa dan guru, cara pengunaanya. Dalam alat dan sumber belajar ini termasuk alat peraga, buku sumber, laboratorium dan perlengkapan belajar lainya.
Komponen Penilaian, yang meliputi jenis alat penilaian yang digunakan, isi dan rumusan pertayaan, pemeriksaan dan interprestasinya, sistem penilaian yang digunakan, pelaksanaan penilaian, tindak lanjut hasil penilaian, pemanfaatan hasil penilaian, administrasi penilaian, tingkat kesulitan soal, validitas dan reliabilitas soal penilaian, daya pembeda, frekuensi penilaian dan perencanaan
penilaian.
3.1.2. Komponen Penilaian Hasil Belajar
Komponen penilaian hasil belajar meliputi:
1.         Masukan baku/pasar (peserta didik) Departemen Pendidikan Nasional (2003) menegaskan bahwa, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
2.         Masukan instrumental (kurikulum, metode mengajar, sarana dan guru)
1.         Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
1.         Metode Mengajar
Metode pembelajaran adalah prosedur, urutan,langkah- langkah, dan cara yang digunakan guru dalam
pencapaian tujuan pembelajaran. Dapat dikatakan bahwa metode pembelajaran merupakan jabaran dari pendekatan. Satu pendekatan dapat dijabarkan ke dalam berbagai metode pembelajaran. Dapat pula dikatakan bahwa metode adalah prosedur pembelajaran yang difokuskan ke pencapaian tujuan.
Dari metode, teknik pembelajaran diturunkan secara aplikatif, nyata, dan praktis di kelas saat pembelajaran berlangsung.
1.         Sarana
Sarana pendidikan sebagai segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam proses pendidikan.
Sementara prasarana pendidikan adalah segala macam alat yang tidak secara langsung digunakan dalam proses pendidikan.
1.         Guru
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
3.         Masukan lingkungan (lingkungan sosial dan lingkungan bukan manusia)
Lingkungan pendidikan merupakan lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan yang merupakan bagian dari lingkungan sosial. Lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga yaitu: keluarga,
sekolah dan masyarakat
4.         Keluaran (hasil output)
Output pendidikan adalah hasil belajar (prestasi belajar) yg merefleksikan seberapa efektif proses belajar mengajar diselenggarakan. Artinya prestasi belajar ditentukan oleh tingkat efektifitas dan efisiensi proses belajar mengajar.
Ada 3 aspek yang dinilai dalam penilaian hasil pembelajaran antara lain:
         Aspek Kognitif
         Aspek Afektif
         Aspek Psikomotrik
3.2. KRITERIA PENILAIAN PROSES DAN HASIL PEMBELAJARAN
4.2.1. Kriteria penilaian proses
Pembelajaran Menurut Nana Sudjana, bahwa penilaian proses belajar mengajar memiliki kriteria, yaitu :
a. Konsistensi
kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum Kurikulum adalah   program belajar mengajar yang telah
ditentukansebagai acuan apa yang seharusnya dilaksanakan. Keberhasilan proses belajar mengajar dilihat sejauh mana acuan tersebut dilaksanakan secara nyata dalam bentuk dan aspek-aspek :
1). Tujuan-tujuan pengajaran
2). Bahan pengajaran yang diberikan
3). Jenis kegiatan yang dilaksanakan
4). Cara melaksanakan jenis kegiatan
5). Peralatan yang digunakan untuk masing- masing kegiatan, dan
6). Penilaian yang digunakan untuk setiap tujuan.
b. Keterlaksanaannya oleh guru
Dalam hal ini adalah sejauh mana kegiatan program yang telah dilaksanakan oleh guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti. Dengan apa yang direncanakan dapat diwujudkan
sebagaimana seharusnya, keterlaksanaan ini dapat dilihat dalam hal :
1). Mengkodisikan kegiatan belajar siswa.
2). Menyiapkan alat, sumber dan perlengkapan belajar.
3). Waktu yang disediakan untuk waktu belajar mengajar.
4). Memberikan bantuan dan bimbingan belajar kepada siswa.
5). Melaksanakan proses dan hasil belajar siswa.
6). Menggeneralisasikan hasil belajar saat itu dan tindak lanjut untuk kegiatan belajar   mengajar berikutnya.
c. Keterlaksanaannya oleh siswa
Dalam hal ini dinilai sejauh mana siswa melakukan kegiatan belajar mengajar dengan program yang telah ditentukan guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti, keterlaksaan siswa
dapatdilihat dalam hal:
1). Memahami dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh guru.
2). Semua siswa turut melakukan kegiatan belajar.
3). Tugas-tugas belajar dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.
4). Manfaat semua sumber belajar yang disediakan guru.
5). Menguasai tujuan-tujuan pengajaran yang telah ditetapkan guru.

d. Motivasi belajar siswa
Keberhasilan proses belajar-mengajar dapat dilihat dalam motivasi belajar yang ditujukan para siswa pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar . dalam hal :
- Minat dan perhatian siswa terhadap pelajaran
- Semangat siswa untuk melakukan tugas-tugas belajarnya
- Tanggung jawab siswa dalam mengerjakan tugas-tugas belajarnya
- Reaksi yang ditunjukan siswa terhadap stimulus yang diberikan guru
- Rasa senang dan puas dalam mengerjakan tugas yang diberikan

e. Keaktifan
para siswa dalam kegiatan belajar Penilaian proses belajar mengajar terutama adalah melihat sejauh mana keaktifan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar , keaktifan siswa dapat dilihat dalam hal :
- Turut serta dalam melaksanakan tugas belajarnya
- Terlibat dalam pemecahan masalah
- Bertanya kepada siswa lain atau kepada guru apabila tidak memahami persoalan yang dihadapi
- Berusaha tahu mencari informasi yang diperlukan untuk pemecahan masalah
- Melaksanakan diskusi kelompok sesuai dengan petunjuk guru
- Menilai kemampuan dirinya dan hasil-hasil yang diperolehnya
- Melatih diri dalam memecahkan masalah atau soal yang sejenis
- Kesempatan mengunakan atau menerapkan apa yang telah diperolehnya dalam menyelesaikan tugas atau persoalan yang dihadapinya.
f. Interaksi
guru siswa Interaksi guru siswa berkenaan dengan komunikasi atau hubugan timbal balik atau hubungan dua arah antara siswa dan guru atau siswa dengan siswa dalam melakukan kegiatan belajar mengajar, hal ini dapat dilihat:
- Tanya jawab atau dialog antara guru dengan siswa atau antara siswa dengan siswa
- Bantuan guru terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar, baik secara individual mupun secara kelompok
- Dapatnya guru dan siswa tertentu dijadikan sumber belajar
- Senangtiasa beradanya guru dalam situasi belajar mengajar sebagai fasilitator belajar
- Tampilnya guru sebagai pemberi jalan eluar manakala siswa menghadapi jalan buntu dalam tugas belajarnya
- Adanya kesempatan mendapat umpan balik secara berkesinambungan dari hasil belajar yang diperoleh siswa.
g. Kemampuan atau keterampilan guru mengajar
Kemampuan atau keterampilan guru mengajar merupakan puncak keahlian guru yang profesional
sebab merupakan penerapan semua kemampuan yang telah dimilikinya dalam hal bahan pengajaran, komunikasi dengan siswa, metode mengajar, dll. Beberapa indikator dalam menilai kemampuan ini antara lain :
- Menguasai bahan pelajaran yang diajarkan kepada siswa
- Terampil berkomunikasi dengan siswa
- Menguasai kelas sehingga dapat mengendalikan kegiatan kelas
- Terampil mengunakan berbagai alat dan sumber belajar
- Terampil mengajukan pertanyaan, baik lisan maupun tulisan
h. Kualitas hasil belajar yang diperoleh siswa
Salah satu keberhasilan proses belajar-mengajar dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Dalam hal ini aspek yang dilihat antara lain:
- Perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.
- Kualitas dan kuantitas penguasaan tujuan instruksional oleh para siswa
- Jumlah siswa yang dapat mencapai tujuan instruksional minimal 75 dari jumlah intrusional yang harus dicapai
- Hasil belajar tahan lama diingat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam mempelajari bahan berikutnya.
4.2.2. Kriteria Penilaian Hasil Pembelajaran
Kriteria penilaian hasil pembelajaran antara lain :
1.         Dikembangkan dengan mengacu pada tiga aspek yaitu pengetahuan, keterampilam dan sikap.
2.         Menggunakan berbagai cara didasarkan pada tuntutan kompetensi dasar
3.         Mengacu pada tujuan dan fungsi penilaian (sumatif, formatif) Tujuan dan fungsi formatif: keputusannya aspek apa yang masih harus diperbaiki dan aspek apa yang dianggap sudah memenuhi dari indikator penilaian. Tujuan dan fungsi sumatif:
keputusannya apakah siswa dianggap mampu menguasai kualitas yang dikehendaki oleh tujuan pembelajaran.
4.         Mengacu kepada prinsip diferensiasi
5.         Tidak bersifat diskriminatif

4.1 KESIMPULAN
Keberhasilan pengajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa, tetapi juga dari segi prosesnya. Hasil belajar pada dasarnya merupakan akibat dari suatu proses belajar. Ini berarti optimalnya hasil belajar siswa tergantung pula pada proses belajar siswadan proses mengajar guru. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penilaian terhadap proses belajar-mengajar
Dimensi penilaian proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses belajar-mengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar oleh murid, kegiatan
mengajar guru, dan penilaian . Kriteria yang digunakan dalam menilai proses belajar mengajar antara lain ialah konsitensi kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum, keterlaksanaan oleh guru, keterlaksanaanya oleh siswa, motivasi belajar siswa, keaktifan siswa, interaksi guru siswa, kemampuan atau ketrampilan guru, kualitas hasil belajar siswa.
6. Dimensi
penilaian proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen hasil pembelajaran seperti Masukan baku/pasar (peserta didik), Masukan instrumental (kurikulum, metode mengajar, sarana dan guru), Masukan lingkungan (lingkungan sosial dan lingkungan bukan manusia), dan Keluaran (hasil output) dari pembelajaran. Sedangkan kriteria penilaian hasil pembelajaran antara lain dikembangkan dengan mengacu pada tiga aspek yaitu pengetahuan, keterampilam dan sikap, menggunakan berbagai cara didasarkan pada tuntutan kompetensi dasar, mengacu pada tujuan dan fungsi penilaian (sumatif, formatif), mengacu kepada prinsip diferensiasi, dan tidak bersifat diskriminatif
4.2 SARAN
4.2.1. Diharapkan penilai dalam hal ini guru memperhatikan komponen-komponen dalam penilaian proses dan hasil pembelajaran
4.2.2.Diharapkan penilai dalam hal ini guru dapat menyusun standar yang baik dalam menentukan kriteria untuk penilaian hasil dan proses pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2009. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Arikunto, Suharsimi.(2009). Dasar-dasar evaluasi pendidikan edisi revisi. Jakarta: PT Bumi Aksara
Herliani, Elly. 2009. Penilaian Hasil Belajar. PPPPTKIPA: Jakarta
Sudjana, Nana. 1995. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Amirin, Tatang M. 2011. Pengertian sarana dan prasarana pendidikan. tatangmanguny.wordpress.com
Munib, Achmad. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: Unnes Press
Handout Makul Manajemen Pendidikan, Pengampu : Dr. H. Samino, M.M (http://askarinote.tk/?p=92)
KBK. (2002). Penilaian berbasis kelas.Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbangepdiknas
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2192862-penilaian-proses-belajar mengajar/#ixzz1aLSIBH4udiakses pada Senin, 10 Oktober 2011
http://blog.tp.ac.id/penilaian-hasil-pembelajarangentur1971.blogspot.com/…/penilaian-proses-belajar-mengajar.html
www.docstoc.com/…/PEDOMAN-PENILAIAN-PROSES-PEMBELA…
file.upi.edu/Direktori/…/asesmen_proses_dan_hasil_belajar.pdf       
http://karim71.blogspot.com/2009/12/pengertian-peserta-didik.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Guru

4.5

1 komentar:

  1. Terima kasih, dapat menjadi referensi sy dalm menyusun PTK

    ReplyDelete

Terima Kasih atas kunjungan dan komentarnya pada Blog ini. Thanks atas setiap Komentar, Masukkan, Saran, dan Kritik Y dapat membangun blog ini agar lebih baik lagi kedepannya. Berkomentarlah sesuai dengan Isi Bahasan Artikel. Mohon dengan Sangat Kepada Sobat-sobat untuk tidak berkomentar Y berbau unsur:
- Sara
- Pornografi
- No Spam !!! [Komentar menyertakan link aktif akan otomatis terdelete]
Terima Kasih atas Kunjungannya Sobat,,
Salam Sukses dari AF Sahabat Artikel

 
Top